Ayam Goreng Widuran Jadi Sorotan Soal Isu Nonhalal, Kemenag Solo: Pelaku Usaha Harus Tunduk Aturan
Senin, 26 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, jadi sorotan karena isu makanan nonhalal.
Hal tersebut terbongkar dari google review para pembeli. Setelah kejadian tersebut, manajemen Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo yang berdiri sejak 1963 pun memberikan label nonhalal dan diumumkan via Instagram.
Merahputih.com mendatangi lokasi, Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo tetap banyak didatangi pembeli. Sebagian besar pembeli datang merupakan nonmuslim yang sedang menikmati makan siang.
Baca juga:
Salah satu karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto, mengatakan terkait produk nonhalal sudah diumumkan manajemen.
“Manajemen sudah memberikan pengumuman jika rumah makan tersebut nonhalal. Baik lewat spanduk di depan rumah makan, media sosial restoran, dan di Google Maps,” ujar Ranto, Minggu (25/5).
Dikatakannya, menu yang viral disebut nonhalal tersebut merupakan kremes ayam goreng. Untuk ayamnya halal.
“Pencantuman keterangan non halal sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. Kebanyakan pelanggan sejak dulu memang nonmuslim,” katanya.
Baca juga:
Produk Halal Mengandung Babi Beredar di Pasaran, DPR Murka Sebut ini Bentuk Penipuan
Kepala Kantor Kemenag Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun, meminta pada pelaku usaha untuk tunduk aturan terkait mencantumkan halal dan haram.
Ia meminta agar pelaku usaha secara jelas memberi informasi mengenai kandungan bahan makanan yang disajikan.
“Pentingnya pencantuman label nonhalal untuk melindungi hak konsumen muslim. Jadi kalau misalnya nonhalal, disebutkan nonhalal. Di warungnya ada tulisannya,” kata Ulin.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Agus Santoso, menyebut pihaknya bersama OPD terkait akan melakukan pengecekan di rumah makan tersebut.
"Kemarin sudah kita Rakorkan dengan beberapa OPD, rencana kita cek ke lokasi untuk klarifikasi,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)