Ayah Mirna Akan Banding jika Hakim Ringankan Hukuman Jessica
Jumat, 21 Oktober 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Darmawan Salihin, ayahanda Wayan Mirna Salihin sangat yakin atas keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa Jessica Kumala Wongso melakukan serangkaian pembunuhan berencana dan tidak ada belas kasihan terhadap anaknya.
"Saya sangat yakin atas keputusan JPU yang menetapkan serangkaian pembunuhan berencana. Dia sangat kejam, tidak ada belas kasih. Kenapa hukumannya sangat ringan cuman 20 tahun penjara. Jadi saya tanda kutip dan saya enggak tahu. Tapi suatu saat kalau akan terjadi gimana, saya akan buka," kata Darmawan saat ditemui di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Darmawan menegaskan bahwa jaksa yang menangani kasus ini hampir semuanya berpengalaman. "Saya kasih tahu ya, jaksa itu sudah berpengalaman cuman kalau keputusan ke atas itu," tuturnya.
Darmawan menilai, pihak JPU hanya menuntut bukan memutuskan. "Jadi nanti Yang Mulia majelis hakim selalu Anda perhatikan dalam sidang ini, karena mereka itu tahu Jessica itu melintir dan berbohong," jelasnya.
Darmawan tidak ingin banyak berkomentar karena sidang sekarang ini masih replik dan duplik, pasti Jessica dengan kuasa hukumnya pandai mencari kesempatan.
"Nanti tanggal 26, kita tunggu nanti, kita tidak usah ribut. Jadi itu replik dan duplik itu, dia pinter dan kesempatan ini dia keki dengernya, tapi kita gak bisa balas," jelasnya.
Darmawan juga akan terus berupaya untuk banding jika keputusan hakim meringankan Jessica. "Upaya saya akan banding jika keputusan hakim meringankan masa hukuman Jessica," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA:
- Otto Hasibuan Beberkan Percakapan Darmawan Dan Krishna Murti
- Otto Curiga Ada Permainan antara Jaksa dan Darmawan Salihin
- Otto Hasibuan Curigai JPU dan Darmawan Salihin Main Mata
- Otto Hasibuan: Gara-Gara Darmawan Salihin Hasil Laboratorium RS Jadi Negatif
- Mengejutkan, Darmawan Sebut Jasad Mirna Berwarna Merah Terang