Australia Batalkan Penghapusan Pajak Produk Kesehatan Wanita

Sabtu, 22 Agustus 2015 - Ana Amalia

MerahPutih Internasional - Negara bagian dan teritorial Australia telah memutuskan untuk tidak menghapus pajak tidak populer pada produk sanitarian wanita.

Hal itu terjadi setelah pihak-pihak terkait mengadakan pertemuan, Jumat (21/8).

Pasalnya, penghapusan pajak tersebut akan mengurangi pajak pendapatan minimal Australia yang ditaksir 30 juta dolar Australia per tahun.

Semua pemerintah negara bagian dan territorial harus setuju untuk perubahan yang akan dibuat untuk Pajak barang dan jasa (Good and Service Tax).

Tidak seperti produk seperti kondom dan tabir surya, produk sanitarian wanita menarik pajak barang dan jasa sebesar 10% karena dianggap tidak penting.

Dengan demikian, sebuah petisi yang telah mengumpulkan 90 ribu tanda tangan, dan demonstrasi untuk mendukung penghapusan pajak tersebut menjadi sia-sia.

Kendati gagal dihapus, Joe Hockey selaku pengusaha telah berjanji bahwa pihaknya bersama pemerintah untuk berusaha keras untuk menaikkan nilai pajak lantaran percaya jika produk sanitarian seperti pembalut wanita merupakan sesuatu yang penting.

Direncanakan, kedepannya pajak barang dan jasa mencakup semua pembelian barang dan jasa secara online yang dijual ke Australia dari luar Negeri mulai, 1 Juli 2017.

Pengusaha-pengusaha Australia telah lama berpendapat bahwa vendor dari luar negeri menikmati keuntungan yang tidak adil karena cara pajak diterapkan, terutama mengingat semakin populernya belanja online.

Menurut Hockey pengusaha lokal Australia menderita kerugian kompetitif karena mereka yang membayar pajak lebih dari pesaing online asing.

"Ini telah menempatkan usaha dan para pekerja kami pada kerugian kompetitif," kata Hockey dilansir BBC.

BACA JUGA:

Korsel Tutup Akses Wisata di Perbatasan Korsel-Korut

Korut Siap Perang Habis-Habisan dengan Korsel

Kim Jong Un Bersumpah akan Balas Korsel

Siaga Perang, Warga Korsel di Perbatasan Dievakuasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan