Aturan Lembaga Adat Perlu Dikodifikasi

Selasa, 26 September 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Pancasila sebagai ideologi negara telah mengakomodasi kearifan lokal yang hidup di nusantara seperti gotong royong, adat istiadat, silaturahmi dll. Pancasila sudah terbukti mampu menyatukan dan mendamaikan berbagai kemajemukan di Indonesia.

Dosen Pasca Sarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Prof. Dr. Bambang Widodo Umar mengatakan kekuatan kearifan lokal itu mampu menyelamatkan bangsa Indonesia dari berbagai gangguan dan ancaman perpecahan.

"NKRI ini tetap berlangsung dan berjalan harmonis karena kekuatan dari nilai-nilai Pancasila itu. Maka pemahaman nilai Pancasila itu harus terus digalakkan, terutama kepada para generasi muda," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa ( 26/9).

Dijelaskan Bambang, kearifan lokal itu sendiri tumbuh dari adat atau kelembagaan adat. Namun demikian menurutnya kelembagaan adat di Indonesia ini perlu dikodifikasi dan dibukukan peraturannya sehingga menjadi kitab perundang-undangan atau hukum adat.

Menurutnya, walaupun ada upaya pewarisan budaya, adat istiadat, bahasa dan kearifan lokal dari generasi ke generasi, tidak ada jaminan tetap kukuh dalam menghadapi globalisasi yang menawarkan gaya hidup yang makin pragmatis dan konsumtif.

Ia melihat bagaimana kearifan lokal yang sarat kebijakan dan filosofi hidup nyaris tidak terimplementasikan dalam praktik hidup yang makin pragmatis.

“Fakta itu membuat perlu perlu adanya kerjasama antara segenap pihak, baik pemerintah dan masyarakat untuk merawat dan memperkuatnya,” tegas alumni pascasarjana jurusan Sosiologi Universitas Padjajaran Bandung ini. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan