Asal Material Bambu Jadi ‘Pintu’ Mengungkap Pelaku Pemasangan Pagar Laut
Rabu, 22 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyidikan terkait pemasangan pagar laut dengan bambu sejauh 30,16 Kilometer di laut Tangerang, Banten. Kehadiran pagar laut itu merugikan nelayan di pesisir pantai.
"Jadi dari sisi hukum, kami terus lakukan proses," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1).
Nantinya, bambu-bambu yang dibongkar tak akan langsung dibuang. Melainkan dijadikan bahan bukti penyelidikan untuk mengungkap siapa otak pelaku pemasangan pagar laut ini. Seperti dari mana bambu itu dibeli dan siapa yang memesannya.
Sakti menjelaskan, penyelidikan bertujuan menemukan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut. Jika ada unsur pidana, kasus akan dilimpahkan ke kepolisian.
Baca juga:
Pembongkaran Pagar Laut di Kabupaten Tangerang Berlanjut Libatkan 500 Nelayan
KKP telah melakukan pemanggilan terhadap sekelompok nelayan yang mengaku sebagai pelaku pemasang pagar laut di pesisir Tangerang.
Sebab, mereka mengaku telah memasang pagar bambu di sekitar perairan Tangerang secara swadaya sebagai upaya menambah mata pencaharian bagi masyarakat.
Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, pemanggilan kelompok nelayan bernama Jaringan Rakyat Pantura (JRP) tersebut dilakukan pada Selasa (21/1) kemarin.
"Kami telah menghadirkan pihak yang mengaku memasang pagar laut secara swadaya, hal tersebut akan kami terus dalami dan kembangkan, hasilnya masih dalam pembahasan," kata Pung Nugroho. (Knu)