Asad Said Ali Nilai Keputusan Pemerintah Blokir Situs Islam Tepat
Jumat, 10 April 2015 -
MerahPutih Nasional- Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Asad Said Ali mengapresiasi sikap pemerintah yang diwakili Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang memblokir belasan situs Islam radikal.
"Itu bagus artinya ada ketegasan dari pemerintah. Saya apresiasi hal tersebut," kata Asad dalam sebuah diskusi publik yang dinisiasi Pusat Keamanan Nasional (Puskamnas) di Kampus Universitas Bhayangkara Jakarta, Jumat (10/4).
Asad yang juga mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menambahkan pemblokiran tersebut adalah bukti ketegasan dari pemerintah dalam membendung berkembangnya gerakan radikal di Tanah Air.
"Kalau mereka mau protes ya silakan datang ke BNPT saja. Nanti biar diselesaikan disana," sambung Asad. (Baca: 19 Situs Radikalisme Islam Diblokir, Menag Minta Penjelasan BNPT)
Masih kata Asad dirinya juga mengusulkan kepada pemerintah untuk segera merevisi UU teroris. Salah satu bentuk revisi tersebut adalah antisipasi terjadinya tindakan pidana teroris. Aparat keamanan, khususnya polisi, sambung Asad dirancang agar bisa bertindak preventif dan melakukan pencegahan sebelum aksi teror terjadi.
"Usul ini sudah lama saya sampaikan sejak tahun 2004 silam, tapi sampai sekarang belum disetujui," tandas Asad.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, sebanyak 22 situs Islam yang mengandung konten radikal diblokir oleh Kemenkominfo atas permintaan BNPT. Sikap pemerintah yang melakukan pemblokiran kepada puluhan media massa menuai kecaman banyak pihak.
Sementara itu pemerintah yang diwakili, Forum Penanggulangan Situs Internet Bermuatan Negatif (FSIBN) menyatakan akan membuka blokir ke-12 situs Islam yang mengajukan normalisasi. (Baca: BNPT Blokir Situs Islam, #KembalikanMediaIslam Trending Topic)
"Kami akan buka pemblokiran ke 12 situs Islam hari ini langsung diproses, tim langsung bekerja. Kami sudah hubungi ke ISP (penyelenggara jasa internet) untuk segera buka blokirnya," kata Agus Barnas, Wakil Forum PSIBN di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (9/4).
Adapun kedua belas situs situs-situs yang dimaksud, yaitu arrahmah.com, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dakwatuna.com, eramuslim.com, dan an-najah.net. (bhd)