Asad Ali: PKS Dalang Situs Kafirkan Jokowi
Jumat, 10 April 2015 -
MerahPutih Nasional - Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Waka BIN) KH Asad Ali Said menegaskan beberapa situs islam radikal yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas saran Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) berafiliasi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Situs dakwatuna.com dan Hidayatullah.com itu keduannya milik PKS," kata Asad dalam sebuah diskusi publik yang diinisiasi oleh Pusat Kemanan Nasional (Puskamnas) di Universitas Bhayangkara Jakarta, Jumat (10/4).
Asad yang juga wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menambahkan bahwa situs islam radikal hidayatullah.com sudah berdiri sejak tahun 1996 silam dan memiliki cabang di 240 kota diseluruh Indonesia. Selain itu situs hidayatullah.com juga memiliki majalah dan media cetak untuk menyampaikan pendapat dan pandangan mereka terkait gerakan islam radikal.(Baca: Asad Said Ali Nilai Keputusan Pemerintah Blokir Situs Islam Tepat)
"Tinggal nanti dicek oleh BNPT, apakah hidayatullah sudah berbahaya belum? Kalau nanti sudah menjadi gerakan berbahaya dan menjurus ke arah radikal maka harus dijinakkan," tandas Asad.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, sebanyak 22 situs islam radikal resmi diblokir pemerintah. Selain mengajarkan paham radikal atas nama agama, puluhan situs-situs islam tersebut juga menjelek-jelekkan rezim pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.(Baca: BNPT Incar 19 Situs yang Diblokir Sejak 2012
Bahkan beberapa dari situs-situs islam tersebut secara terang benderang telah mengkafirkan Presiden Joko Widodo.(Baca: Kafirkan Jokowi, 19 Media Diblokir)
"Ada kalimat ekor, Jokowi kafir dan demokrasi haram," kata Irfan Idris, Juru bicara BNPT di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Selasa (31/3).
Menurut Irvan, media Islam juga banyak yang mengajak untuk bergabung ke ISIS. Selain itu, kalimat-kalimat propaganda juga banyak ditemukan,
"Ada bukti fisik yang tim internal miliki," tandas Irfan. (bhd)