Arab Saudi Periksa Visa Jemaah Calon Haji sebelum Masuk Kota Mekkah
Rabu, 29 Mei 2024 -
MERAHPUTIH.COM - JEMAAH calon haji asal Indonesia tengah menuju Kota Mekkah, Arab Saudi, untuk melakukan kegiatan lanjutan ibadah haji 2024. Pemerintah Arab Saudi memastikan visa yang bisa masuk ke Mekkah ialah visa haji.
Hal itu ditegaskan Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia di Madinah, Ali Machzumi. Ia menyebut ada pemeriksaan bagi jemaah calon haji di lokasi Miqat Bir Ali atau Masjid Zulkhulaifah. " Itu itu sudah menjadi kebijakan yang ditetapkan Arab Saudi,” kata Ali kepada awak media di Arab Saudi, Rabu (29/5).
Selain itu, razia juga dilakukan polisi di perbatasan Madinah-Mekkah di wilayah Jumum. Mayoritas pemeriksaan dilakukan terhadap rombongan jemaah yang berangkat dari Madinah. Ali menyebut polisi setempat memang sedang gencar memblokade jemaah calon haji tanpa visa haji untuk masuk ke Mekkah ini.
Dia menuturkan ada sanksi yang akan diberikan kepada jemaah yang tidak memakai visa haji resmi. Salah satunya ialah potensi terkena denda hingga 10 ribu riyal atau setara Rp 42 juta. Sanksi lainnya, jemaah tanpa visa haji berpotensi ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musim haji berlangsung.
Baca juga:
Kemenag Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Bersendawa di Sembarang Tempat
Sanksi lainnya mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal. “Jika terkena cekal, mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi minimal 10 tahun,” jelas Ali. Dalam menyikapi hal itu, PPIH mengimbau jemaah calon haji untuk menggunakan visa resmi haji.
"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia jangan berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” pesan Ali.
Jumlah total jemaah calon haji Indonesia pada 2024 mencapai 241 ribu orang, terdiri atas 213.320 jemaah calon haji reguler dan 27.680 jemaah calon haji khusus. Jemaah haji reguler dibagi dalam 554 kloter (kelompok terbang). Mereka diberangkatkan dari 13 bandara yang berasal dari 14 embarkasi.(knu)
Baca juga: