Arab Saudi Periksa Visa Jemaah Calon Haji sebelum Masuk Kota Mekkah

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 29 Mei 2024
Arab Saudi Periksa Visa Jemaah Calon Haji sebelum Masuk Kota Mekkah

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia di Madinah, Ali Machzumi.(foto: dok Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - JEMAAH calon haji asal Indonesia tengah menuju Kota Mekkah, Arab Saudi, untuk melakukan kegiatan lanjutan ibadah haji 2024. Pemerintah Arab Saudi memastikan visa yang bisa masuk ke Mekkah ialah visa haji.

Hal itu ditegaskan Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia di Madinah, Ali Machzumi. Ia menyebut ada pemeriksaan bagi jemaah calon haji di lokasi Miqat Bir Ali atau Masjid Zulkhulaifah. " Itu itu sudah menjadi kebijakan yang ditetapkan Arab Saudi,” kata Ali kepada awak media di Arab Saudi, Rabu (29/5).

Selain itu, razia juga dilakukan polisi di perbatasan Madinah-Mekkah di wilayah Jumum. Mayoritas pemeriksaan dilakukan terhadap rombongan jemaah yang berangkat dari Madinah. Ali menyebut polisi setempat memang sedang gencar memblokade jemaah calon haji tanpa visa haji untuk masuk ke Mekkah ini.

Dia menuturkan ada sanksi yang akan diberikan kepada jemaah yang tidak memakai visa haji resmi. Salah satunya ialah potensi terkena denda hingga 10 ribu riyal atau setara Rp 42 juta. Sanksi lainnya, jemaah tanpa visa haji berpotensi ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musim haji berlangsung.

Baca juga:

Kemenag Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Bersendawa di Sembarang Tempat

Sanksi lainnya mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal. “Jika terkena cekal, mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi minimal 10 tahun,” jelas Ali. Dalam menyikapi hal itu, PPIH mengimbau jemaah calon haji untuk menggunakan visa resmi haji.

"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia jangan berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” pesan Ali.

Jumlah total jemaah calon haji Indonesia pada 2024 mencapai 241 ribu orang, terdiri atas 213.320 jemaah calon haji reguler dan 27.680 jemaah calon haji khusus. Jemaah haji reguler dibagi dalam 554 kloter (kelompok terbang). Mereka diberangkatkan dari 13 bandara yang berasal dari 14 embarkasi.(knu)

Baca juga:

Jemaah Calon Haji Gelombang Pertama Didominasi Perempuan

#Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Jemaah jalur ilegal dipastikan tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi yang layak di Tanah Suci.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Indonesia
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta PPIH menyiapkan pengawasan dan layanan khusus karena 83 persen jemaah haji Indonesia 2026 masuk kategori risiko tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Indonesia
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Siskohat menjadi pusat kendali seluruh lini tugas mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di tanah suci
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Indonesia
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan skema murur dan tanazul pada haji 2026 untuk mengurangi kepadatan dan mengontrol aliran jemaah ke dan menuju Mina.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Indonesia
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Diklat Petugas Haji 2026 dimulai Minggu 10 Januari 2026, berlangsung selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Indonesia
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan penyusunan kloter ini meliputi penempatan hotel di Makkah dan Madinah, termasuk pembagian Kloter dan ketua kelompoknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Indonesia
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Menteri Irfan menjamin proses rekrutmen petugas haji telah dilakukan secara terbuka dengan prinsip bersih, jujur, dan transparan.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Indonesia
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Lokasinya berlokasi sekitar 2-3 kilometer dari Masjidil Haram, dengan sekitar 1.461 kamar di tiga menara, serta kurang lebih 14 plot lahan kawasan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Kampung Haji  Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Bagikan