Arab Saudi Periksa Visa Jemaah Calon Haji sebelum Masuk Kota Mekkah

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 29 Mei 2024
Arab Saudi Periksa Visa Jemaah Calon Haji sebelum Masuk Kota Mekkah

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia di Madinah, Ali Machzumi.(foto: dok Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - JEMAAH calon haji asal Indonesia tengah menuju Kota Mekkah, Arab Saudi, untuk melakukan kegiatan lanjutan ibadah haji 2024. Pemerintah Arab Saudi memastikan visa yang bisa masuk ke Mekkah ialah visa haji.

Hal itu ditegaskan Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia di Madinah, Ali Machzumi. Ia menyebut ada pemeriksaan bagi jemaah calon haji di lokasi Miqat Bir Ali atau Masjid Zulkhulaifah. " Itu itu sudah menjadi kebijakan yang ditetapkan Arab Saudi,” kata Ali kepada awak media di Arab Saudi, Rabu (29/5).

Selain itu, razia juga dilakukan polisi di perbatasan Madinah-Mekkah di wilayah Jumum. Mayoritas pemeriksaan dilakukan terhadap rombongan jemaah yang berangkat dari Madinah. Ali menyebut polisi setempat memang sedang gencar memblokade jemaah calon haji tanpa visa haji untuk masuk ke Mekkah ini.

Dia menuturkan ada sanksi yang akan diberikan kepada jemaah yang tidak memakai visa haji resmi. Salah satunya ialah potensi terkena denda hingga 10 ribu riyal atau setara Rp 42 juta. Sanksi lainnya, jemaah tanpa visa haji berpotensi ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musim haji berlangsung.

Baca juga:

Kemenag Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Bersendawa di Sembarang Tempat

Sanksi lainnya mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal. “Jika terkena cekal, mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi minimal 10 tahun,” jelas Ali. Dalam menyikapi hal itu, PPIH mengimbau jemaah calon haji untuk menggunakan visa resmi haji.

"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia jangan berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” pesan Ali.

Jumlah total jemaah calon haji Indonesia pada 2024 mencapai 241 ribu orang, terdiri atas 213.320 jemaah calon haji reguler dan 27.680 jemaah calon haji khusus. Jemaah haji reguler dibagi dalam 554 kloter (kelompok terbang). Mereka diberangkatkan dari 13 bandara yang berasal dari 14 embarkasi.(knu)

Baca juga:

Jemaah Calon Haji Gelombang Pertama Didominasi Perempuan

#Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Bagikan