Arab Saudi Berikan Area Khusus Bagi Indonesia, Biaya Haji Bisa Kembali Diturunkan
Selasa, 14 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen Senayan menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89,4 juta.
Ada pun calon jemaah haji membayar biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 55,4 juta per orang. Penurunan BPIH pada 2025, jika dibandingkan pada 2024 mencapai sekitar Rp 4 juta lebih.
Sementara itu, dalam pertemuan antara Panitia Kerja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dengan Presiden Prabowo Subianto, memberi sinyal agar biaya penyelenggaraan dan perjalanan haji 2025 dapat diturunkan lagi.
Beban calon jemaah dapat turun sekitar Rp 600 ribu dan beban nilai manfaat juga turun dari Rp 8 triliun menjadi sekitar Rp 6,8 triliun.
Baca juga:
Sah! Calon Haji Indonesia Tahun Ini Mencapai 221 Ribu Orang
Pemerintah mengaku sedang menghitung opsi biaya untuk haji dapat diturunkan kembali karena akan dibantu oleh pemerintah Arab Saudi.
"Sedang dihitung (ongkos naik haji) karena ini pemerintah Arab Saudi akan membantu, kita diberikan area sendiri," kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan di Denpasar, Bali, Senin malam (13/1).
Budi Gunawan belum memberikan detail realisasi penurunan lagi biaya haji tersebut.
Dengan bantuan dari pemerintah Arab Saudi itu, jemaah haji Indonesia yang dapat ditampung dalam area tersendiri khusus Indonesia itu akan lebih banyak sehingga persentase biaya naik haji berpotensi bisa diturunkan kembali. (*)