MerahPutih Kriminal - DH (38), pelaku pembunuhan terhadap seorang pembantu di Pejaten, Ariani, mengalami nasib apes. Ingin menikmati barang curian berupa uang dollar, ternyata uang tersebut telah kedaluarsa.
Dalam aksinya, DH berhasil membawa kabur uang dollar sebesar 200 ribu US dollar. Setelah berhasil membawa kabur, DH hendak menukarkan uang tersebut ke bank.
"Pelaku kesulitan mengonversi uang dollarnya ke dalam rupiah," ungkap Kasubdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan di Mapolda Jakarta Barat, Kamis (25/6).
DH membawa segepok dollar tersebut ke beberapa tempat. Awalnya ke money canger, lalu Bank International Indonesia (BII), dan Bank Indonesia (BI). "Namun ditolak karena sudah kadaluarsa," kata Herry.
DH akhirnya berhasil ditangkap polisi di rumah sepupunya, Citayam, Depok, Jawa Barat, kemarin, Rabu (24/6). Polisi juga berhasil menyita uang dollar tersebut. (gms)
Baca Juga:
Kronologi Pembunuhan Ariani, Pembantu Malang di Pejaten
Polisi Ciduk Pembunuh Ariani di Rumah Sepupunya
Polisi Ciduk Pelajar Pembunuh Bayi Kandung