Apes Tak Bisa Dirupiahkan, Ternyata DH Curi Uang Dollar Kedaluarsa


Polisi tunjukkan uang Dollar hasil rampokan pelaku DH (38) di Cipayung, Depok, Kamis (25/6). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Kriminal - DH (38), pelaku pembunuhan terhadap seorang pembantu di Pejaten, Ariani, mengalami nasib apes. Ingin menikmati barang curian berupa uang dollar, ternyata uang tersebut telah kedaluarsa.
Dalam aksinya, DH berhasil membawa kabur uang dollar sebesar 200 ribu US dollar. Setelah berhasil membawa kabur, DH hendak menukarkan uang tersebut ke bank.
"Pelaku kesulitan mengonversi uang dollarnya ke dalam rupiah," ungkap Kasubdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan di Mapolda Jakarta Barat, Kamis (25/6).
DH membawa segepok dollar tersebut ke beberapa tempat. Awalnya ke money canger, lalu Bank International Indonesia (BII), dan Bank Indonesia (BI). "Namun ditolak karena sudah kadaluarsa," kata Herry.
DH akhirnya berhasil ditangkap polisi di rumah sepupunya, Citayam, Depok, Jawa Barat, kemarin, Rabu (24/6). Polisi juga berhasil menyita uang dollar tersebut. (gms)
Baca Juga:
Kronologi Pembunuhan Ariani, Pembantu Malang di Pejaten
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar

Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya

Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran

Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing

Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta

UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
