APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong

Jumat, 31 Oktober 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta telah menyelesaikan rapat penyampaian hasil pembahasan komisi-komisi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (31/10).

Rapat tersebut mencakup penjelasan dari pihak eksekutif dan perumusan akhir rancangan APBD sebelum mencapai kesepakatan bersama untuk dibawa ke rapat paripurna.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan bahwa pembahasan APBD 2026 berjalan intensif dan memakan waktu cukup panjang. Hal ini terutama disebabkan adanya penyesuaian anggaran akibat pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Baca juga:

RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun

Meskipun demikian, pihaknya menjamin penyesuaian ini tidak akan mengganggu pelayanan dasar bagi masyarakat.

"Tadi disepakati pada angka Rp81,3 triliun. Pembahasan memang cukup panjang karena pengurangan DBH menjadi perhatian bersama. Namun kami pastikan layanan dasar masyarakat tetap terjamin dalam APBD 2026," ujar Khoirudin, Jumat (31/10).

Jaminan Layanan Dasar dan Catatan Anggaran

Khoirudin menegaskan komitmen DPRD bersama Pemprov DKI untuk terus mengawal program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), bantuan sosial (bansos), serta layanan pendidikan dan kesehatan.

Ia memastikan bahwa semua program layanan masyarakat akan diperjuangkan agar tetap dipertahankan, sebagai bagian dari tanggung jawab dewan memastikan anggaran berpihak kepada warga Jakarta.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program, termasuk pengadaan lahan pemakaman dan pengendalian banjir.

Baca juga:

Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD

Khoirudin menjelaskan bahwa kebutuhan lahan pemakaman di Jakarta sangat mendesak akibat keterbatasan lahan. Mengingat proses pengadaan tanah memakan waktu yang lama, DPRD menyetujui agar sebagian anggarannya dialihkan dan dimasukkan dalam APBD Perubahan mendatang. DPRD akan terus mengawal efektivitas seluruh program strategis dalam APBD 2026 agar fokus pada kesejahteraan warga.

"Pengadaan tanah untuk makam dan pengendalian banjir memang penting, tapi prosesnya membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Karena itu, pelaksanaannya bisa dilakukan lebih dahulu, sementara anggarannya disesuaikan di perubahan nanti," tandasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan