Aparat Gabungan Gusur 157 Bangunan Liar di Lenteng Agung

Rabu, 28 Januari 2015 - Fadhli

MerahPutih Nasional - Sebanyak 200 petugas gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi, dan Suku Dinas Kebersihan Pemerintah Kota Administratif Jakarta Selatan menggusur 157 bangunan liar yang berdiri diatas lahan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) di jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Kepala Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh penghuni. "Saat terjadi pembongkaran bangunan telah kosong dan hal ini memudahkan pembongkaran," kata Kukuh seperti dikutip beritajakarta, Rabu (28/1).

Sebagian pemilik bangunan yang umumnya berjualan kayu serta peralatan taman itu sudah memindahkan barang-barangnya. Mereka memilih membongkar sendiri bangunannya ketimbang ditertibkan paksa petugas Satpol PP. "Hampir semuanya telah mengosongkan bangunannya dan pindah ketempat lain. Hal ini memudahkan pembongkaran," kata mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum DKI ini.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto menambahkan, pihaknya akan melakukan penjagaan di lokasi. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada lagi pihak yang menggunakan lahan tersebut. "Setiap hari kita tempatkan minimal satu regu setiap shift-nya untuk berjaga-jaga. Karena kalau tidak, banyak pihak yang sering menggunakan lahan lagi kalau kita lengah," ujar Sulistiarto. (bhd)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan