Apakah Parpol Layak Disantuni?
Senin, 16 Maret 2015 -
MerahPutih Politik - Wacana pemerintah untuk memberikan suntikan dana kepada partai politik menuai kritik pedas dari beberapa kalangan termasuk Lemhanas. (Baca: Jhonny Allen Minta Mendagri Jelaskan Kriteria Partai yang Dibiayai Negara)
Saat ditemui dalam sebuah diskusi yang bertajuk "Menanti Kehancuran Republik Indonesia?" di daerah Prapanca, Jakarta Selatan, Senin (16/3), Gubernus Lemhanas Budi Soesilo Soepanji mengatakan,"Lemhanas terus memberikan masukan kepada pemerintah apa yang harus digarap dan Jokowi tidak bisa sendiri. Banyak PR yang harus dikerjakan oleh para menterinya."
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara pribadi mengusulkan perlu adanya wacana jangka panjang dari pemerintah untuk membiayai parpol dengan APBN. Dia mengusulkan agar setiap parpol diberikan dana bantuan sebesar Rp1 triliun. (Baca: Dana Parpol Rp1 Triliun, Uchok Sky: Parpol Untung, Negara Bangkrut!)
Dana itu dapat digunakan untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu. Terutama untuk pendidikan kaderisasi dan melaksanakan program dan operasional. Di samping itu, kebijakan ini diharapkan bisa menekan angka korupsi yang biasa dilakukan oleh parpol.
Menanggapi hal tersebut, Budi Soesilo menyampaikan jika dana Rp1 triliun itu bisa diawasi oleh BPK
"Akan tetapi bila tidak ada intitusi yang mengawasi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, saya tidak setuju," papar Budi. (cpy)