MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berjanji bakal mengumumkan secara detail mengenai diizinkannya para Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di atas trotoar.
Janji itu ditegaskan Anies menyusul keinginan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang meminta dirinya menjelaskan terkait rencananya tersebut. Menurut dia, jika hanya dijelaskan secara sepotong-sepotong, maka nanti hanya menimbulkan persepsi yang berbeda-beda di masyarakat.
Baca Juga:
"Gini, nanti sesudah kita umumkan penataan lengkapnya. Kalau enggak cuma tektok gini aja. Kutip-kutip kecil, membingungkan bagi masyarakat. Akhirnya cuma jadi percakapan membingungkan," kata Anies di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
"Lebih baik tunggu sesudah ada pengunuman lengkap," imbuh orang nomor satu di Pemprov Jakarta itu
Anies pun memastikan dengan diberikan ruang PKL di atas trotoar nanti, tak akan mengganggu aktivitas pejalan kaki. "Tapi intinya kita ingin di Jakarta ada kesetaraan kesempatan, karena trotoar kan beda-beda," tutup Gubernur.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan bakal meminta penjelasan langsung kepada Anies terkait wacana pengguliran para PKL berjualan di trotoar. Anak Buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan resmi kepada pihaknya.
Basuki juga akan meminta titik lokasi trotoar yang akan dijadikan tempat berjualan PKL. Lantaran hingga saat ini dirinya belum mengetahui titik trotoar yang akan dijadikan tempat jualan PKL. "Kalau memang dia melanggar ya saya suratin. Saya mau tegasin," ucapnya saat ditemui di Jakarta, Senin (16/9) kemarin. (Asp)
Baca Juga:
Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Koalisi Pejalan Kaki: Landasan Hukumnya Apa?