Anies Minta Pendukungnya Tertib Gelar Aksi Putusan PHPU

Senin, 22 April 2024 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - Pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, hadir dalam agenda putusan hasil sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Anies mengatakan, pihaknya menyerahkan semua keputusan kepada delapan majelis hakim MK yang akan memutus perkara PHPU Pilpres 2024.

Anies yakin bahwa majelis hakim akan memutus perkara dengan mempertimbangkan perbaikan untuk demokrasi di Indonesia.

"Kita hormati, kita belum tahu dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," kata Anies di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Baca juga:

Dua Massa Aksi Demonstrasi Pemilu 2024 Ricuh di Patung Kuda

Eks Gubernur DKI Jakarta ini meminta pendukungnya untuk ikut mendengarkan bersama-sama dengan tetap menjaga ketertiban.

"Kita dengarkan saja nanti putusan MK dan saya berharap kepada semuanya untuk tertib, untuk menaati semua peraturan bagi semua yang ikut hadir kita akan dengarkan bersama. Jaga ketertiban ikuti semua aturan," kata Anies.

Jumat (19/4) kemarin terjadi kericuhan antar pendukung Anies-Cak Imin (Amin) dengan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Baca juga:

Putusan Sengketa Pilpres Hari ini, Anies -Muhaimin Dipastikan Datang ke Gedung MK

Kedua massa tersebut saling lempar batu dan botol di Patung Kuda.

Kubu Amin atau massa kontra hasil Pilpres 2024 membakar dua tumpuk ban dan juga poster di area Patung Kuda.

Salah seorang oknum menyiram bensin, lalu terjadi kepulan asap yang menghitam. Kemudian sejumlah demonstran itu malah asyik berfoto di tengah kobaran api yang membara.

Tak berselang lama aparat kepolisian bisa melerai kedua kelompok yang terlibat ricuh tersebut. (Asp)

Baca juga:

Aksi di Dekat MK Sempat Ricuh, Polisi Pastikan Situasi Sudah Kondusif

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan