MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung pihak penegak hukum untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hal itu ditegaskan Anies saat menandatangani Deklarasi Zona Integritas Kejaksaan menuju Wilayah WBK dan WBBM pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri se-wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/2).
"Saya ingin sampaikan dukungan bahwa kita inginkan agar Ibu Kota menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Kita harap di seluruh institusi wilayah, khususnya di bawah Pemprov DKI," jelas Anies.
Ia pun mengungkapkan bahwa pemerintah Provinsi (Pemprov) sebenarnya juga sudah mencanangkan program ini namun belum tuntas.
"Kita harap, dengan kejati lakukan apel hari ini, akan motivasi seluruh institusi yang ada di ibu kota. Agar yang ada di ibu kota ini bebas dari korupsi," tegasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Warih Sandono menuturkan bila deklarasi ini guna meningkatkan pelayanan publik dan memastikan wilayah DKI Jakarta bebas dari korupsi dalam lingkungan instansi pemerintahannya.
"Tujuannya adalah agar kita melakukan perbaikan di sektor pelayanan publik sekaligus juga peningkatana kinerja," tutur Warih.
Dengan penandatanganan ini Kejati DKI Jakarta bersama dengan Pemprov DKI menginginkan seluruh intansi pemerintah di lingkungan DKI bersih dan terbebas dari korupsi.
"Kami membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Tujuannya adalah agar aparat penegak hukum bisa melaksanakann tugas sebaik-baiknya namun tetap mengutamakan pendekatan kepada masyarakat," ungkap Warih.
Selain itu, penandatangannya ini juga dihadiri oleh seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) DKI Jakarta seperti seluruh Wali Kota se-DKI Jakarta, Kapolres se-DKI Jakarta, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Diningrat. (Asp)