Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Anggota DPR Sebut Kampanye di Kampus Uji Intelektualitas untuk Kontestan Pemilu

Zulfikar Sy - Sabtu, 23 Juli 2022

MerahPutih.com - Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang berencana memperbolehkan kampanye politik di lingkungan kampus dinilai tidak ada yang salah.

Menurut anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid, kampanye politik di lingkungan kampus yang merupakan arena intelektual memiliki dampak positif untuk menguji kemampuan setiap kontestan Pemilu

"Kampanye politik di ruang kampus juga merupakan sesuatu yang wajar karena masyarakat akademik di kampus, baik mahasiswa, hingga tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan, merupakan pemilih dalam Pemilu," kata Anwar kepada wartawan, Jumat (22/7).

Baca Juga:

KPU Izinkan Kampanye Pemilu di Lingkungan Kampus

Meski demikian, Anwar menegaskan pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan aturan turunannya nanti.

Termasuk, kata Anwar, pelaksanaan kampanye tersebut harus sesuai dengan asas jujur dan adil.

"Misalnya, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta pemilu," imbuh dia.

Baca Juga:

Pemilu 2024 Belum Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Peringatkan Semua Pihak Tahan Diri

Pada Pemilu Serentak 2024, KPU telah menetapkan masa kampanye selama 75 hari dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelahnya, selama 3 hari masa tenang sebelum dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024.

"Kami mendorong agar kampanye di lingkungan kampus dapat direalisasikan pada masa kampanye untuk Pemilu 2024," kata Anwar.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mewacanakan dibolehkannya kampanye di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi ketentuan perundangan-undangan. Termasuk, kata Hasyim memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta pemilu. (Pon)

Baca Juga:

Ketua KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Meningkat

Baca Artikel Asli