Anggaran Kunker DPRD DKI Rp 107 Miliar, Pengamat: Itu Pemborosan
Rabu, 22 November 2017 -
MerahPutih.com - Anggaran untuk kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta pada RAPBD 2018 mencapai Rp 107,7 miliar. Anggaran tersebut naik dari tahun sebelumnya Rp 28,7 miliar.
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, anggaran tersebut merupakan pemborosan. Apalagi, kata Uchok, uang sebesar itu hanya diperuntukan untuk jalan-jalan anggota DPRD.
"Hanya pemborosan anggaran saja," tegas Uchok saat dikonfirmasi Merahputih.com, Rabu (22/11).
Untuk itu, ia meminta anggaran DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 107,7 miliar agar dihapus. Pasalnya, anggaran sebesar itu akan berdampak kepada kinerja Anggota DPRD. Dikhawatirkan, para anggota DPRD justru lebih memilih jalan-jalan dibandingkan mengikuti rapat.
"Anggaran perjalanan Dinas DPRD, dihapus. Dampaknya kinerja anggota Dewan DKI Jakarta akan merosot tajam. Dikhawatirkan banyak yang keluar (jalan-jalan) daripada mengikuti rapat rapat dewan," katanya.
Dalam situs apbd.jakarta.go.id, terdapat anggaran representasi perjalanan dinas dalam negeri untuk anggota DPRD dan pejabat eselon II.
Jumlah orang yang ikut kunjungan kerja dalam satu tahun ditulis 7.752 orang. Tiap orang mendapat biaya representasi Rp 150.000 sehingga total biaya representasi Rp 1,1 miliar.
Sejumlah anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut antara lain biaya hotel, representasi, taksi, hingga tiket pesawat. Namun, koefisien pengali dalam anggaran ini begitu banyak. (Asp)