Anggaran Early Warning System Gempa dan Tsunami Tidak Jadi Dipotong, BMKG Sebut Setelah Rekonstruksi Efisiensi
Rabu, 12 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Kebijakan efisiensi diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp 306,69 triliun.
Kebijakan ini menyasar seluruh kementerian dan Lembaga, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menjadi garda terdepan informasi kebencanaan.
BMKG menyampaikan, anggaran terkait dengan pengelolaan gempa dan tsunami tetap dipertahankan, di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran.
"Di sini, dalam poin pengelolaan gempa bumi dan tsunami Rp41,9 miliar, di situ tetap dipertahankan, termasuk kegiatan sekolah lapang gempa bumi," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2).
Baca juga:
Prakiraan BMKG: Jakarta Berawan Rabu (12/2) Pagi Hingga Malam
Dwikorita melanjutkan, anggaran pelayanan publik lainnya juga dipertahankan, seperti layanan informasi iklim terapan BMKG. Selain itu, efisiensi anggaran di BMKG tidak berdampak pada gaji serta tunjangan kinerja. Anggaran itu tetap sesuai dengan pagu awal, yakni sebesar Rp 847.243.319.
DIPA atau rincian anggaran belanja BMKG pada tahun anggaran 2025 bernilai Rp 2.826.897.302.000. Lalu dengan adanya kebijakan efisiensi, ditargetkan pemotongan sebesar Rp 1.423.397.000.000. Dengan demikian, pagu anggaran BMKG setelah efisiensi bernilai Rp 1.403.500.302.000.
Pada Selasa (11/2) dengan adanya rapat bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terdapat rekonstruksi efisiensi sehingga pagu anggaran BMKG bisa menjadi Rp 1,78 triliun.
"Dengan rekonstruksi itu, dari pagu yang terakhir Rp 1,4 triliun kami mendapatkan rekonstruksi menjadi Rp1,78 triliun," ujarnya.
Komisi V DPR RI mendukung Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam mempertahankan anggaran terkait dengan pengelolaan hingga peringatan dini terkait cuaca, gempa, dan tsunami, di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran.
"Terkait dengan perawatan early warning system, misalnya, kemudian hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik, pelayanan publik, informasi cuaca, kemudian peringatan dini itu memang tidak boleh disentuh," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.
Ia menegaskan, anggaran di BMKG memang harus dipertahankan demi memastikan keselamatan masyarakat Indonesia dari dampak bencana ataupun cuaca ekstrem.
"Dengan demikian, BMKG ini tetap dapat memberikan informasi-informasi penting dalam rangka keselamatan kita semua manakala terjadi bencana dan seterusnya, peringatan cuaca dan seterusnya," ujarnya. (*)