Ancaman PMK Mengintai Idul Adha, Legislator Soroti Keterbatasan Vaksin dan Longgarnya Karantina Hewan
Sabtu, 24 Mei 2025 -
Merahputih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menyoroti beberapa masalah serius yang masih menghambat upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi terulangnya wabah PMK menjelang Idul Adha, mengingat pola kejadian serupa di masa lalu.
"Banyak kita temukan bahwa masih ada persoalan-persoalan yang bagi kami serius," ujar Firman Soebagyo dalam keterangannya, Sabtu (24/5).
Firman mengungkapkan kesenjangan signifikan antara kebutuhan vaksin PMK di lapangan dan ketersediaan vaksin oleh pemerintah. Pemerintah hanya mampu menyediakan 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional, sangat jauh di bawah kebutuhan riil.
Baca juga:
Siap Sambut Iduladha 2025, Kemenag Lakukan Rukyatulhilal Serentak di 114 Lokasi
Sementara itu, pelaku usaha swasta memiliki stok sekitar 20 juta dosis vaksin, namun vaksin ini harus dibeli dan disuntikkan sendiri oleh peternak skala menengah dan besar.
"Yang menjadi keberatan kami (DPR RI) adalah Pemerintah menyampaikan hanya menyediakan vaksin, itu jumlahnya 4 juta. Sedangkan, yang ada di stok para pelaku usaha swaha, itu ada 20 juta vaksin," jelasnya.
Masalah lain muncul terkait keterbatasan dokter hewan untuk melakukan penyuntikan, terutama bagi peternak skala menengah. Firman menyarankan agar pemerintah memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki fakultas kedokteran hewan dan peternakan untuk membantu proses vaksinasi. Sosialisasi juga dinilai krusial agar semua pihak memahami keterbatasan peran pemerintah dalam penyediaan vaksin.
Baca juga:
Sudin KPKP Jakarta Timur Gelar Pemeriksaan Hewan Kurban di Baba Farm Dodo Jelang Idul Adha 1446 H
Aspek lain yang menjadi sorotan adalah kelemahan regulasi karantina hewan. Firman menegaskan bahwa semua sapi yang akan dipindahkan antar daerah seharusnya wajib divaksinasi dan memiliki sertifikat vaksin sebagai syarat mutlak. Namun, ada celah dalam aturan yang memungkinkan sapi yang belum divaksin tetap melintas, yang berpotensi memicu penularan PMK secara masif.
"Yang paling rawan itu adalah kebijakan di karantina. Karantina ini tanggung jawab untuk distribusi. Alur keluar masuk untuk sapi yang akan dikirim ke daerah dan masuk daerah, itu tugas dari Badan Karantina," tegas Firman.