Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Ditahan di Rumah Aman
Senin, 02 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Anak 14 tahun berinisial MAS yang membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepolisian memilih untuk menitipkan penahanan MAS (14) di rumah aman setelah pelaku selesai menjalani asesmen dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
"Setelah selesai asesmen dari ahli psikologi anak Apsifor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/12).
Baca juga:
Kasus Anak Bunuh Ayah, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Pendidikan
Menurut dia, hasil proses pemeriksaan kejiwaan pelaku belum bisa dipastikan berapa lama. Namun, kapolres menambahkan MAS bersikap sopan dan penurut selama menjalani asesmen dari ahli psikologi anak.
Lebih jauh, Kapolres berjanji sesegera mungkin akan mengabarkan hasil tes kejiwaan jika sudah keluar. "Tunggu saja," tegas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara.
Terkait kondisi ibu pelaku, Kombes Ade memastikan sudah membaik. Dia pun berharap bisa meminta keterangan dari satu-satunya korban selamat akibat aksi MAS. "Pasti kami mintakan keterangan," tandasnya.
Baca juga:
Bisikan Misterius di balik Aksi Keji Anak Bunuh Ayah dan Neneknya Sekaligus
Untuk diketahui, pelaku MAS tegas membunuh ayahnya (APW) dan neneknya (RM), serta melukai ibunya (AP) sendiri. Aksi itu dilakukan pelaku di rumah mereka sendiri, Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB lalu. (*)