Anak Buah Yasonna: Abu Bakar Ba'asyir Bebas 8 Januari

Senin, 04 Januari 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir bakal menghirup udara bebas pada 8 Januari 2021.

Ba'asyir sebelumnya divonis pidana penjara selama 15 tahun karena melanggar pasal 15 jo 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

"Bahwa yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangannya, Senin (4/1).

Baca Juga:

Abu Bakar Ba'asyir Bebas Januari 2021, Begini Reaksi Keluarga

Anak buah Menkumham Yasonna Laoly ini menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror dalam pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

"Dan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait," ujar Rika.

Abu Bakar Baasyir (kiri) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Abu Bakar Baasyir (kiri) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Pada Januari 2019 lalu, Ba'asyir sempat akan dibebaskan oleh pemerintah setelah mendapatkan program asimilasi. Namun, pembebasan itu batal.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan saat itu, Wiranto, mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek.

Baca Juga:

Sering Jatuh Sakit, Keluarga Minta Pemerintah Beri Kebebasan pada Ba'asyir

Ba'asyir merupakan pendiri Jemaah Islamiyah dan pernah terkait berbagai aksi terorisme di Indonesia, salah satunya terlibat bom Bali dan bom Hotel JW Marriot pada 2004.

Pada 2011, Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ba’asyir menjalani masa pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. (Pon)

Baca Juga:

Polisi Awasi Abu Bakar Ba'asyir yang Dirawat di RSCM

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan