Amerika Tuntut Hacker Pembantu ISIS
Selasa, 03 November 2015 -
MerahPutih Teknologi - Jaksa Amerika makin memperluas pengetahuan mereka mengenai kejahatan federal. Baru-baru ini departemen kehakiman Amerika menuntut hacker pembantu ISIS.
Seperti dikutip dari The Hill (2/11), departemen kehakiman Amerika baru-baru ini menindak Ardit Ferizi, pria berkebangsaan Kosovo yang diduga memimpin tim hacker.
Ardit diduga telah meretas data pribadi staf militer Amerika untuk membantu ISIS membunuh sebanyak 1.000 orang warga Amerika.
Kampanye Amerika mengenai penanganan hacker ISIS ini memang belum banyak dipublikasikan, karena ini menyangkut pelanggaran data yang juga akan mencoreng nama departemen pertahanan Amerika.
Ardit akan menghadapi ekstradisi di Amerika, dengan ancaman 35 tahun penjara jika dia terbukti bersalah.
Hukum penjara mungkin baru awalnya saja, karena ini merupakan kasus pertama dalam jenis kejahatannya. Kasus ini bisa mengarah pada strategi penuntutan yang lebih berfokus pada kelompok internet yang mendukung ekstrimisme.
BACA JUGA: