Teroris Remaja Malang Baiat Online ke ISIS Lewat Aplikasi Medsos

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 05 Agustus 2024
Teroris Remaja Malang Baiat Online ke ISIS Lewat Aplikasi Medsos

Petugas Gegana berjaga di sekitar rumah terduga teroris, kawasan Batu, Malang, Jawa Timur. ANTARA/Ananto Pradana

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap motif sementara tersangka kasus terorisme, HOK (19) merakit bom untuk menyerang tempat ibadah di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur.

Polri menduga HOK terprovokasi propaganda Daulah Islamiyah melalui media sosial (Medsos). Tersangka HOK juga sudah berbaiat ke ISIS secara online.

“Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial, berbaiat kepada amir (pemimpin) Daulah Islamiyah ISIS,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, Minggu (4/8).

Aswin menambahkan HOK mulai dari belajar merakit bom sampai berniat untuk melakukan aksi bom bunuh diri karena terpapar provokasi informasi di medsos. “Pelaku ini mendapatkan informasi-informasi dari media sosial sehingga muncul perasaan ingin melakukan bom bunuh diri tersebut,” ujarnya.

Baca juga:

Soroti Usia Terduga Teroris di Malang, Ketua DPR: Anak Muda Jadi Sasaran Empuk

Menurut dia, tersangka HOK juga mendapatkan informasi radikal dari medsos, sehingga muncul semangat untuk melakukan bom bunuh diri.

Tak hanya muncul semangat untuk melakukan bom bunuh diri, lanjut dia, tersangka bahkan mempelajari cara untuk merakit bom melalui internet.

“Ada website tertentu yang diakses yang bersangkutan dan juga melalui media sosial,” imbuh perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Untuk diketahui, tersangka HOK berencana melakukan bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah di Batu, Malang, Jawa Timur. Namun remaja itu keburu ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kota Batu, Rabu (31/7).

Baca juga:

Remaja Terduga Teroris Hendak Lakukan Bom Bunuh Diri di Rumah Ibadah

Atas perbuatannya, HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (Knu)

#Teroris #ISIS #Malang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Indonesia
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
BNPT juga menekankan perannya dalam mewujudkan keamanan nasional yang esensial bagi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Indonesia
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menekankan pentingnya kerapian data agar program pemerintah menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Dunia
20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah
Saat serangan terjadi, misa sedang berlangsung di dalam gereja.
Dwi Astarini - Senin, 23 Juni 2025
20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah
Indonesia
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Isi konten radikal remaja anggota ISIS di Gowa ditangkap. Remaja itu aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial dan membahas aksi bom bunuh diri.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Indonesia
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Pria bernama Muammar (18) yang ditangkap saat membeli air galon isi ulang, diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Dunia
Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS
AS kembali menetapkan Pyongyang sebagai "negara yang tidak kooperatif" dalam upaya global memerangi terorisme.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Mei 2025
Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS
Indonesia
Situasi Yang Sempat Mencekam di Mapolres Pacitan, Kewaspadaan Ditingkatkan Antisipasi Teror Susulan
Kapolres masih enggan berspekulasi soal ada atau tidaknya keterkaitan dua pria itu dengan jaringan teroris di tanah air.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 April 2025
Situasi Yang Sempat Mencekam di Mapolres Pacitan, Kewaspadaan Ditingkatkan Antisipasi Teror Susulan
Bagikan