Teroris Remaja Malang Baiat Online ke ISIS Lewat Aplikasi Medsos

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 05 Agustus 2024
Teroris Remaja Malang Baiat Online ke ISIS Lewat Aplikasi Medsos

Petugas Gegana berjaga di sekitar rumah terduga teroris, kawasan Batu, Malang, Jawa Timur. ANTARA/Ananto Pradana

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap motif sementara tersangka kasus terorisme, HOK (19) merakit bom untuk menyerang tempat ibadah di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur.

Polri menduga HOK terprovokasi propaganda Daulah Islamiyah melalui media sosial (Medsos). Tersangka HOK juga sudah berbaiat ke ISIS secara online.

“Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial, berbaiat kepada amir (pemimpin) Daulah Islamiyah ISIS,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, Minggu (4/8).

Aswin menambahkan HOK mulai dari belajar merakit bom sampai berniat untuk melakukan aksi bom bunuh diri karena terpapar provokasi informasi di medsos. “Pelaku ini mendapatkan informasi-informasi dari media sosial sehingga muncul perasaan ingin melakukan bom bunuh diri tersebut,” ujarnya.

Baca juga:

Soroti Usia Terduga Teroris di Malang, Ketua DPR: Anak Muda Jadi Sasaran Empuk

Menurut dia, tersangka HOK juga mendapatkan informasi radikal dari medsos, sehingga muncul semangat untuk melakukan bom bunuh diri.

Tak hanya muncul semangat untuk melakukan bom bunuh diri, lanjut dia, tersangka bahkan mempelajari cara untuk merakit bom melalui internet.

“Ada website tertentu yang diakses yang bersangkutan dan juga melalui media sosial,” imbuh perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Untuk diketahui, tersangka HOK berencana melakukan bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah di Batu, Malang, Jawa Timur. Namun remaja itu keburu ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kota Batu, Rabu (31/7).

Baca juga:

Remaja Terduga Teroris Hendak Lakukan Bom Bunuh Diri di Rumah Ibadah

Atas perbuatannya, HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (Knu)

#Teroris #ISIS #Malang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kota Malang Banjir di 39 Titik, BPBD Sebut Pemicu Curah Hujan Tinggi dan Perubahan Iklim
Informasi nasional menyebut curah hujan memang naik sampai 40 persen karena perubahan iklim.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Kota Malang Banjir di 39 Titik, BPBD Sebut Pemicu Curah Hujan Tinggi dan Perubahan Iklim
Indonesia
Kota Malang Terendam Banjir, BPBD Terpaksa Matikan Pasokan Listrik
Akses utama Kota Malam yang sempat tergenang banjir Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Bunga Coklat, Jalan Kalpataru, Jalan Kedawung, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Ahmad Yani, Jalan Ciliwung, dan Jalan Sunandar Priyo Sudarmo.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Kota Malang Terendam Banjir, BPBD Terpaksa Matikan Pasokan Listrik
Dunia
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
AS juga menuding para pemimpin Ikhwanul Muslimin telah lama memberikan dukungan material kepada Hamas.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Indonesia
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Densus 88 Anti Teror mengungkapkan fakta mengejutkan ada 110 anak yang diduga direkrut ke dalam jaringan teroris sepanjang 2025 lewat permainan game online.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Para tersangka itu merekrut anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, mulai dari media sosial, gim online, aplikasi pesan hingga situs tertutup.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Indonesia
Sikat Semeru Bongkar 44 Kasus, Sita Puluhan Samurai, Pedang, Hingga Arit
100 barang bukti turut disita, di antaranya 12 kendaraan roda dua, pisau, samurai, pedang, dan arit
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Sikat Semeru Bongkar 44 Kasus, Sita Puluhan Samurai,  Pedang, Hingga Arit
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Bagikan