Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Alasan Kemendagri Angkat Plh Gubernur Papua

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juni 2021

MerahPutih.com - Keberadaan Plh Gubernur Papua diklaim Kementeria Dalam Negeri guna mempercepat penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik 2021 yang tertunda karena adanya sejumlah dokumen yang belum bisa dilengkapi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menyampaikan, dalam proses penyaluran DAK fisik 2021 untuk Papua, terdapat beberapa dokumen yang belum bisa dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi Papua, yakni dokumen yang harus ditandatangani oleh kepala daerah.

Baca Juga:

Kisruh Penunjukan Plh, Gubernur Papua Lukas Enembe Minta Warga Tahan Diri

Oleh karena itu Benni menjelaskan, pelaksanaan tugas sehari-hari kepala daerah oleh sekretaris daerah sebagaimana diatur pada pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2014 menjadi upaya untuk mempercepat penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik 2021.

"Jadi, pemerintah daerah, dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran tadi. Nah ini yang kita dorong, dengan semangat yang sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Papua sama-sama memiliki semangat untuk melanjutkan pembangunan di Provinsi Papua.

Begitu pula dalam pemanfaatan dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya sangat besar dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan (Antara/HO-Dok Puspen Kemendagri)
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan (Antara/HO-Dok Puspen Kemendagri)

"Penyaluran DAK fisik tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Papua," kata dia.

DAK fisik 2021 dialokasikan dalam 7 bidang pembangunan, seperti diantaranya pembangunan pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan hidup, pembangunan jalan, hingga irigasi.

Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini tengah dirawat untuk memulihkan kondisi kesehatannya, sementara kursi wakil gubernur masih kosong, setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu. (Asp)

Baca Juga:

Kisruh Penunjukan Plh Gubernur, ASN Papua Diminta Tidak Ikut Demo

Baca Artikel Asli