Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Alami Serangan Jantung, Jemaah Calon Haji Indonesia Wafat di Madinah

Dwi Astarini - Rabu, 15 Mei 2024

MERAHPUTIH.COM - KABAR duka datang dari penyelenggaraan ibadah haji. Seorang jemaah calon haji asal Indonesia wafat di Madinah Al-Munawwarah, Arab Saudi. Jemaah bernama Upan Supian Anas, 71, itu wafat Senin 13 Mei 2024 pukul 17.27 waktu Arab Saudi.

Almarhum yang berasal dari Garut itu tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 2 embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS-02). “Almarhum akan dibadalhajikan,” terang Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Ali Machzumi, di Madinah, Arab Saudi, Selasa (14/5).

Ali Machzumi mengatakan, sebelum dinyatakan wafat, pria paruh baya itu pingsan saat berada di Masjid Nabawi saat melaksanakan salat Asar. “Almarhum sempat ditangani tim medis dan dievakuasi ke klinik yang ada di dekat Masjid Nabawi hingga dinyatakan wafat,” jelas Ali.

Menurut keterangan dokter, kata Ali, almarhum mengalami serangan jantung.

Sementara itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Badal haji adalah pelaksanaan ibadah haji untuk orang yang meninggal dalam keadaan belum haji. Ibadah ini juga dapat dilaksanakan bagi orang yang secara fisik sudah tidak mampu melaksanakannya. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin menjelaskan ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang wafat di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. “Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa,” kata Fauzin dalam keterangan persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (14/5).

Fauzin menyampaikan pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi. Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 waktu Arab Saudi pada 9 Zulhijjah.

Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib sampai dengan seluruh raangkaiannya selesai. “Lalu diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” jelas Fauzin.

Tahap selanjutnya, ujar Fauzin, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Sertifikat badal haji diserahkan ke petugas kelompok terbang untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.

“Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya atau gratis,” tegas Fauzin.(knu)

Baca Artikel Asli