Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung

Minggu, 04 Januari 2026 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Nama Sugianto mendadak menjadi perbincangan lintas negara. Pria asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan di Korea Selatan itu membuktikan bahwa keberanian dan kemanusiaan tak mengenal batas profesi maupun kewarganegaraan.

Selama ini, Sugianto menjalani kehidupan sederhana sebagai pekerja migran. Ia bekerja mencari ikan di perairan Korea Selatan demi menghidupi keluarga di kampung halaman. Hari-harinya diisi rutinitas kerja yang nyaris tak berbeda dengan ribuan pekerja migran lainnya, jauh dari sorotan publik.

Namun, sebuah peristiwa darurat mengubah jalan hidupnya. Pada Maret 2025, kebakaran hutan besar melanda wilayah Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara. Api menyebar dengan cepat akibat angin kencang, memicu kepanikan warga yang berusaha menyelamatkan diri dari kobaran api dan asap tebal.

Di tengah situasi genting tersebut, Sugianto mengetahui masih ada tujuh warga lanjut usia yang terjebak di dalam rumah mereka dan belum sempat dievakuasi. Tanpa berpikir panjang, ia mengambil keputusan berisiko dengan mendatangi rumah para lansia itu satu per satu.

Baca juga:

Kontroversi Kim Soo-hyun, Badan Forensik Korea tak Bisa Pastikan Adanya Manipulasi AI dalam Audio Kim Sae-ron

Di bawah ancaman api yang semakin mendekat, Sugianto membangunkan para lansia yang sebagian dalam kondisi terbatas. Beberapa di antaranya bahkan tak mampu berjalan sendiri, sehingga harus digendong keluar rumah. Sementara itu, warga lansia lainnya dituntunnya menuju lokasi yang lebih aman.

Berkat aksinya, seluruh warga lanjut usia tersebut berhasil diselamatkan. Keberanian Sugianto pun mendapat perhatian luas dari otoritas setempat. Pemerintah Korea Selatan menilai tindakannya sebagai bentuk kemanusiaan luar biasa yang dilakukan tanpa pamrih, meski dengan risiko besar terhadap keselamatan diri.

Atas jasanya, Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung menganugerahkan medali dan penghargaan kenegaraan kepada Sugianto dalam sebuah upacara resmi. Ia menjadi satu-satunya pekerja migran asing di antara 11 penerima penghargaan dari berbagai bidang.

Pemerintah Korea Selatan juga mempertimbangkan pemberian visa tinggal jangka panjang kategori F-2 sebagai bentuk apresiasi lanjutan. Penghargaan tersebut tak hanya menjadi pencapaian pribadi, tetapi juga simbol kontribusi dan keteladanan pekerja migran Indonesia di luar negeri. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan