Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum
Rabu, 03 September 2025 -
MerahPutih.com - Aksi demo di berbagai titik daerah yang berujung bentrok dan pengrusakan fasilitas umum oleh provokator, terutama di Jakarta sudah mereda.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan seluruh dinas-dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Ia menegaskan, situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal kembali.
"Maksimum hari ini. Kenapa? Karena saya melihat kondisi masyarakatnya sudah normal kembali, seluruh transportasi sudah berjalan dengan normal,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Baca juga:
Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Aksi Demo di Jakarta dan Daerah Bakal Dapat Santunan Rp 15 Juta
Hari ini, seluruh ASN DKI Jakarta tetap menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan mereka menggunakan transportasi umum setiap Rabu.
Pemprov DKI memberlakukan tarif Rp 1 untuk transportasi umum Transjakarta dan MRT hingga 8 September 2025.
Sebelumnya, pada 28 Agustus lalu, Pramono menyetujui Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi DKI dapat menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH), melalui Surat Edaran Nomor e-0021/SE/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jakarta Chaidir, menyusul demonstrasi yang terjadi di beberapa titik di Jakarta pada Jumat (29/8).