AKBP Muhammad Nuh Jelaskan Fungsi Ilmu Digital Forensik di Sidang Jessica

Rabu, 10 Agustus 2016 - Ana Amalia

MerahPutih Megapolitan - Setelah istirahat, jalannya sidang pembunuhan berencana atas terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali dimulai pada pukul 13.45 WIB. Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan fungsi ilmu digital forensik yang dimiliki AKBP Muhammad Nuh.

Muhammad mengatakan ilmu digital forensik dapat digunakan untuk mengungkap kebenaran dari barang bukti. Seolah-olah barang bukti tersebut berbicara dan mengatakan apa yang terjadi sebenarnya di TKP.

"Jadi kami seperti mewawancarai barang bukti (alat elektonik seperti CCTV) agar mau membeberkan dan mengungkapkan suatu kasus," ucapnya di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Pria yang mendapat gelar master forensik ini melanjutkan rekaman pada sebuah kamera CCTV tidak akan berarti apa-apa bila tidak digunakan data-data digital forensik. Ia pun mencontohkan rekaman CCTV di Kafe Olivier.

"Kalau kita menggunakan analisa digital forensik, dalam rekaman CCTV ini banyak sekali kejanggalan," katanya.

Seperti yang diketahui AKBP Muhammad Nuh dihadirkan pada persidangan pembunuhan berencana dengan tersangka Jessica Wongso guna melihat apakah ada kejanggalan pada rekaman CCTV di Kafe Olivier.

Dihadapan majelis hakim, Muhammad pun mengatakan ada gerak-gerik mencurigakan dari Jessica. Gerakan tersebut seperti menengok kesana-kemari hingga berkali-kali. Posisi duduk Jessica pun tampak mencurigakan lantaran tertutup kamera CCTV. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Hadirkan Ahli IT, Ayah Mirna Yakin Kedok Jessica Segera Terungkap
  2. Kuasa Hukum Jessica Tantang Dilakukannya Autopsi Pada Jenazah Mirna
  3. Kuasa Hukum Jessica Ragukan Keterangan Saksi Ahli
  4. Ahli Forensik Paparkan Reaksi Racun Sianida Saat Masuk ke Tubuh Mirna
  5. Saat Otopsi, Lambung Mirna Ada Bercak Hitam

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan