Akademisi: Hak Angket KPK Gerogoti Demokrasi
Minggu, 18 Juni 2017 -
Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Djito mengatakan bahwa hak angket yang digulirkan DPR terhadap KPK telah "menggrogoti" demokrasi. Ia menilai, hal tersebut sebagai upaya untuk memperlemah lembaga antirasuah yang lahir dari amanat reformasi.
"Manuver politik gak pernah berhenti. Memperkuat KPK bukan menghilangkan kewenangan dia. Pansus (angket) telah gerogoti demokrasi," kata Arie saat diskusi bertajuk "Ke Mana Arah Pemberantasan Korupsi?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/6).
Arie menyebut, hak angket yang digulirkan DPR terhadap KPK yang diklaim politisi Senayan tidak bertujuan untuk memperlemah KPK tidak akan sesuai dengan nalar publik.
"Hak angket dibilang ini gak akan memperlemah KPK. Nalar publlik gak bakal nyambung ke sini, tapi peluang politik untuk intervensi hukum," tutur Arie.
"Jadi bukan membenahi sesuatu, tapi menggergaji institusi," tambahnya.
Dosen Sosiologi Politik UGM ini menilai, penanggulangan korupsi di Indonesia begitu berat karena hanya dijustifikasi sebagai pelanggaran hukum.
"Kalau hanya pelanggaran hukum, bukan terancamnya demokrasi, saya yakin logika yang bekerja hanya prosedur hukum," pungkas mantan Aktivis 98 ini. (Pon)
Baca juga berita terkait lainnya dalam artikel: