AJI Sebut Rezim Jokowi Rusak Warisan Reformasi

Kamis, 08 Oktober 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Abdul Manan mengkritik langkah DPR dan Pemerintah yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Apalagi, pengesahan dilakukan DPR dengan mengabaikan aspirasi masyarakat dan dilakukan secara diam-diam.

"Kita sebenarnya seperti dejavu ketika DPR mengesahkan RUU KPK. Apa yang kita baca dari dua peristiwa berbeda tapi memiliki bottom lane ini. Pemerintah dan DPR konsisten mengabaikan kepentingan rakyat dan membela kepentingan kroni-kroninya sendiri," kata Abdul Mana dalam aksi virtual menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10)

Abdul Manan khawatir akan terjadi peristiwa besar yang masih merugikan rakyat di kemudian hari jika pemerintah dan DPR dibiarkan mengesahkan UU secara diam-diam.

Baca Juga

Tito Janji Libatkan Kepala Daerah Bikin Aturan Turunan UU Cipta Kerja

"RUU KPK dibahas secara diam-diam, bahkan dibahas di hotel. Sedangkan RUU Cipta Kerja dibahas dalam masa pandemi," ujarnya.

Seharusnya, kata dia, pemerintah bisa lebih fokus menangani pandemi COVID-19 ketimbang terburu?buru menggolkan UU sapu jagad yang diklaim dapat mendatangkan investasi.

"Kita tidak tahu apakah bisa seperti yang pemerintah sebut bisa mendatangkan investasi. Menurut saya bulshit dalam situasi (pandemi) seperti ini berharap ada investasi," tegas dia.

Menurut Abdul Manan, dua peristiwa besar pengesahan RUU KPK dan Cipta Kerja merupakan sumber ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi.

Abdul Manan mengingatkan, jangan sampai pemerintahan Jokowi ketika lengser meninggalkan warisan yang merugikan rakyat.

Baca Juga

Buka Warung, Restoran, Minimarket, Usaha Keluarga Lebih Mudah Dengan UU Cipta Kerja

"Pemerintah Jokowi akan mewariskan legacy yang sangat buruk. Rezim ini merusak warisan yang sudah diberikan reformasi. Reformasi menghendaki pemberantasan korupsi dirusak oleh RUU KPK, dan sekarang mengesahkan Omnibus Law," tutup Abdul Manan. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan