Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Menko Airlangga: Industri Tekstil Bukan Sunset Industry, Masih Terbuka Ruang Ekspansi

Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026

MerahPutih.com - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu sektor strategis yang berperan dalam pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan kinerja ekspor Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, industri tekstil yang mencakup sektor hulu, antara, hingga hilir menyumbang sekitar 0,97 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sektor tersebut juga menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan nilai ekspor sekitar 12 miliar dolar AS.

“Kemudian tenaga kerjanya di sektor Tekstil Produk Tekstil itu sekitar 4 juta orang. Dan ekspornya itu sekitar 12 miliar dolar. Kemudian ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis,” ujar Airlangga kepada wartawan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Jakarta, Selasa (22/9).

Utilisasi Pabrik Masih Sekitar 75 Persen

Airlangga menjelaskan, industri tekstil masih menunjukkan kinerja positif dan memiliki ruang untuk terus dikembangkan.

Hal tersebut tercermin dari tingkat utilisasi pabrik tekstil yang masih berada di sekitar 75 persen. Kondisi itu dinilai menunjukkan masih adanya ruang bagi industri untuk melakukan ekspansi.

Menurut Airlangga, penguatan daya saing industri TPT perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah harmonisasi tarif. Hal tersebut berkaitan dengan struktur industri TPT yang memiliki keterkaitan antarsektor sehingga membutuhkan dukungan kebijakan yang selaras dari hulu hingga hilir.

Baca juga:

Industri Tekstil Terdampak, Harga Bahan Baku Melonjak 40 Persen Akibat Krisis Geopolitik

Tekstil Masih Net Importer, Garmen Net Exporter

Pada sisi perdagangan, Airlangga menjelaskan terdapat perbedaan kinerja antara industri tekstil dan pakaian jadi.

Pada sektor tekstil, khususnya bahan baku, Indonesia masih mencatatkan posisi sebagai net importer. Nilai impornya sekitar USD 8,4 miliar, sementara ekspornya sekitar USD 3,1 miliar.

Sebaliknya, sektor pakaian jadi mencatatkan ekspor sekitar USD 8,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan nilai impornya yang sekitar USD 690 juta.

Dengan kondisi tersebut, Indonesia masih berada pada posisi net importer untuk industri hulu hingga tengah. Sementara pada sektor garmen, Indonesia berada pada posisi net exporter.

Pemerintah Dorong Penataan Impor

Untuk menjaga momentum penguatan industri, pemerintah juga mendorong kemudahan masuknya bahan baku serta penataan kebijakan yang mendukung kelancaran pasokan bagi industri nasional.

Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo meminta ketentuan terkait Pertek dan regulasi lainnya ditinjau untuk mendukung kebutuhan industri.

“Kemudian yang kedua, khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang Ball Press. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” ungkap Airlangga.

Bahan Baku dan Sertifikasi Ikut Jadi Perhatian

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong kemudahan bagi industri dalam memperoleh bahan baku, termasuk bahan baku berbasis kulit.

Airlangga menyampaikan bahwa kemudahan sertifikasi yang berkaitan dengan isu halal diperlukan untuk mendukung pengembangan industri tekstil dan persepatuan.

Pemerintah juga melihat masih terdapat peluang untuk mendorong investasi dan pengembangan kapasitas industri TPT.

Baca juga:

Airlangga Hartarto Bidik Emas Warga Tersimpan 'di bawah bantal' 1.800 Ton Masuk Ekosistem Bulion

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa industri tekstil bukan merupakan industri yang dikategorikan sebagai sunset industry. Dengan demikian, masih terbuka ruang bagi reinvestasi maupun penambahan modal kerja.

Disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja,

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Penguatan industri TPT akan terus diarahkan untuk meningkatkan daya saing, memperkuat keterkaitan industri dari hulu hingga hilir, serta menciptakan iklim yang mendukung reinvestasi dan pengembangan kapasitas industri.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan industri TPT sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. (Asp)

Baca Artikel Asli