Ahok Ungkap Hak Menyatakan Pendapat PDIP Batal
Selasa, 14 April 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkap hak menyatakan pendapat (HMP) Fraksi PDIP batal. Ahok memastikan ini usai melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Baca: Ahok Bingung Larangan Penjualan Bir)
"Kan tadi Jokowi bilang, PDIP itu tidak akan diteruskan ke HMP," kata mantan Bupati Bangka Belitung itu di kantornya, Jakarta, Selasa (14/4).
AHok membeberkan, pertemuan dari ketiga pihak tersebut berlangsung selama 1,5 Jam. Selain meminta hak menyatakan pendapat ditempuh dengan jalur musyawarah, menurut Ahok, Presiden juga meminta Partai Nasdem, Partai Hanura, PAN, PKB, dan Partai Golkar bersama-sama mengawasi kinerja APBD sesuai e-musrenbang dan e-budgeting. Hal ini bertujuan agar kinerja Pemprov DKI bisa optimal dan pelayanan terhadap masyarakat menjadi maksimal.
Ketiganya juga membahas proyek-proyek yang menggunakan anggaran tahun jamak (multiyears) yang tahun ini dilarang Kemendagri. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) juga diminta tidak ada lagi dalam penggunaan APBD DKI 2015. (Baca: Dimakzulkan, Ahok Maju Jadi Kepala Bulog)
Seperti diketahui, Ahok menyatakan enggan meminta maaf kepada DPRD DKI Jakarta terkait ketegangan keduanya. Ahok meminta agar DPRD DKI segera mengajukan HMP sebagai bagian dari kelanjutan hak angket. (rfd)