Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ahok: Perubahan Pajak Progresif Difokuskan pada Kendaraan Bermotor Milik Pribadi

Adinda Nurrizki - Senin, 12 Januari 2015

MerahPutih Nasional - Gubernur DKI, Jakarta, Basuki T. Purnama mengatakan bahwa kebijakan umum dalam Rencana APBD Provinsi DKI meliputi kebijakan Pendapatan Belanja Daerah dan Pembiayaan Pajak. Menurut Ahok, Kebijakan daerah diarahkan antara lain pada kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah difokuskan untuk melakukan perubahan tarif pajak progresif untuk kendaraan bermotor milik pribadi.

"Melakukan penyesuaian nilai Zona Tanah (ZNT) dan pemutakhiran basis data pajak bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2)," kata Ahok saat berpidato pada acara Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI, Jakarta, Tahun 2015, di kantor DPRD DKI, Senin (12/1).

Selain penyesuaian ZNT, Ahok juga memaparkan tentang peningkatan tarif pajak hiburan terhadap jenis hiburan jenis tertentu. Juga meningkatkan jumlah wajib pajak yang dapat dimonitor secara online. Kemudian, menyempurnakan landasan hukum serta law enforcement bagi pengenaan pajak dan retribusi.

BACA JUGA: Video Kocak Jokowi Feat Ahok

"Kebijakan dana perimbangan difokuskan pada peningkatan perolehan dana perimbangan, dalam hali ini pemerintah provinsi akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk bagi hasil pajak dan bukan pajak, serta perolehan Dana Alokasi Umum (DAU) dan meningkatkan kerjasama intensifikasi pemungutan PPH orang pribadi," katanya.

Terkait kebijakan lain-lain pendapat daerah yang sah, kata Ahok, akan difokuskan untuk pencairan hibah MRT sesuai naskah perjanjian penerusan hibah, dana bantuan sekolah dan tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi. Adapun kebijakan belanja daerah yang lain, kata Ahok, akan diarahkan pada kebijakan terkait pemenuhan belanja yang bersifat mengingat.

"Antara lain, memenuhi gaji pokok dan tunjangan serta menaikkan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang berbasis kinerja individu berdasarkan merit point - reword and punishment," katanya. (hur)

 

Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

 

BERITA LAINNYA:

Berkat Metode Triangulasi, Tim Penyelam Berhasil Menemukan Black Box

Menerka Nasib PDIP Usai Megawati

 

Baca Artikel Asli