Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Surabaya

Wisnu Cipto - Rabu, 06 Februari 2019

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membenarkan lokasi penahanan musisi Ahmad Dhani akan dipindah ke Surabaya.

"Betul, pagi ini rencananya," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmayanto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/2).

Ade mengatakan pemindahan penahanan ke Surabaya atas permohonan dari Kejaksaan Tinggi Surabaya untuk menjalani sidang terkait perkara pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani.

Politikus Gerindra itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung kelompok atau organisasi massa saat digelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Ahmad Dhani. Foto: ANTARA

Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani ini, sebagaimana dilansir Antara, persidangan perdananya akan digelar pada hari Kamis, 7 Februari, di Pengadilan Negeri Surabaya.

Saat ini, Ahmad Dhani sedang menjalani masa hukuman di LP Cipinang, Jakarta, setelah pada dua pekan lalu dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam perkara ujaran kebencian.

Pentolan grup Band Dewa itu sedang mengajukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selain juga diajukan ke Kemenkumham. (*)

Baca Artikel Asli