Ahli Patologi Forensik Permasalahkan Prosedur Penanganan Jasad Mirna

Kamis, 22 September 2016 - Zulfikar Sy

MerahPutih Megapolitan- Ahli patologi forensik asal Australia Richard Byron Collins mengatakan bila terjadi kematian mendadak dan menimbulkan kecurigaan atas penyebab kematian perlu dilakukan autopsi dari pihak patologi atau patologi forensik.

"Dalam melukan autopsi perlu tenaga ahli patologi forensik, seseorang terlatih pada bidang patologi forensik," ujar Richard saat memberikan kesaksian di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9).

Terkait kasus kematian Mirna Salihin, Richard menilai penanganannya saat menjelang kematian tidak sesuai prosedur.

"Korban langsug dibawa ke klinik mall tanpa ada kejelasan prosedur dan dipindahkan ke rumah sakit. Sebaiknya langsung dibawa ke rumah sakit," jelasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Ketika Kuasa Hukum Bertanya Kenapa Hani Tidak Meninggal saat Cicipi Kopi Sianida
  2. Ahli Patologi Forensik: Penyebab Kematian Mirna Tidak Jelas
  3. Pengunjung Sidang Soraki Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso
  4. Ahli Hukum Sebutkan Motif Pembunuhan Mirna Bukan Karena Sakit Hati
  5. Proses Sidang Jessica Ke-24 Dihujani Interupsi Oleh Pihak JPU

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan