MerahPutih.com - Pengacara sekaligus Adik kandung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra membeberkan alasan kenapa kakaknya tak melakukan banding dalam kasus penodaan agama. Menurut Fifi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu adalah sosok yang negarawan.
"Pada waktu melakukan banding, kenapa pak Ahok menarik banding. Pak Ahok ini seorang negarawan, dia gak tega kalau pendukung dan pembenci dia saling berbenturan," ujar Fifi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2).
Lebih lanjut, Fifi menuturkan, sebagai anak bangsa, Ahok ini membuktikan bahwa dirinya adalah pelayan bagi masyarakat.
"Kalau dia memaksakan banding dan bakal terjadi pro dan kontra, bayangkan akan terjadi perpecahan. Padahal kita mau merajut Bhineka Tunggal Ika dan berbangsa. Kalau saat itu pak Ahok melakukan banding, saya rasa kita tak akan seperti ini," tuturnya.
Wanita kelahiran tahun 1969 ini juga membantah bila mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak terima dipenjara terkait kasus dugaan penodaan agama di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Justru saya secara pribadi dan keluarga melihat pak Ahok bergumul habis dan merelakan dirinya untuk dipenjara," pungkasnya.
Seperti diketahui, Sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berlangsung sebentar di PN Jakut, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2).
Sidang PK mantan Gubernur DKI Jakarta ini hanya berlangsung sekitar 10 menit, untuk memastikan bukti baru atau novum
Jadwal sidang PK Ahok sendiri digelar pada pukul 09.00 WIB. Dimana sidang hari ini pemeriksaan berkas PK Ahok akan dipimpin 3 hakim, yakni Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto.
Sedangkan pihak kejaksaan kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono, yang merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ahok dalam perkara penodaan agama. (Asp)
Baca juga berita terkait di: Ini Alasan Fifi Tak Terima Ahok Ditahan di Mako Brimob