MerahPutih.com - Pemulangan 15 nelayan asal Merauke Papua Selatan yang ditangkap otoitas Australia karena kembali ke Tanah Air masih terkendala.
Kini ke-15 nelayan WNI yang ditangkap karena memasuki wilayah perairan Australia tanpa izin itu masih ditahan otoritas setempat di karantina Darwin, Australia.
Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Darwin, Northern Territory, Australia, menjelaskan Australian Border Force (ABF) mengalami kendala dalam rencana pemulangan para WNI itu karena terbatasnya kursi pesawat penerbangan ke Denpasar Bali saat ini.
Menurut Konsul Jenderal RI di Darwin, Bagus Hendraning Kobarsih, pihak ABF masih mencari penerbangan ke Denpasar penuh karena saat ini libur sekolah di Australia.
Baca juga:
"Kemungkinan paling cepat akhir minggu ini sudah ada jadwal pemulangan dan hanya dua orang di setiap penerbangan," kata Bagus, saat dikonfirmasi media dari Indonesia, dikutip Antara, Rabu (3/7).
Diberitakan sebelumnya, Otoritas Australia menangkap dua kapal nelayan asal Merauke, Papua Selatan, karena memasuki wilayah Australia. Kedua kapal itu yakni Kapal Mesin Nelayan (KMN) Nurlela membawa delapan ABK ditangkap 18 Juni dan KMN Putra Iksan ditangkap 21 Juni membawa tujuh ABK.
Adapun, identitas 15 nelayan WNI yang ditahan di Darwin, antara lain ABK KMN Nurlela atas nama Hendra Seputra, Andreas, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhamad Wahyudin, Kores Lefuray dan Wifner Warkey. Sedangkan, ABK dari KMN Putera Iksan yang berjumlah tujuh orang atas nama Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jemnisi, Herman, dan Suristo. (*)