95 Senator Disebut Terima Uang Suap Pemilihan Ketua DPD RI, Kasusnya Dilaporkan ke KPK
Selasa, 18 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Fithrat Irfan, eks staf di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaporkan dugaan suap terkait pemilihan ketua DPD periode 2024-2029 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bersama kuasa hukumnya, Azis Yanuar, Irfan menyampaikan bahwa terdapat 95 anggota DPD yang menerima aliran uang suap itu ke KPK, Selasa (18/2).
Dalam laporannya, Irfan menyebut mantan bosnya yang merupakan senator asal Sulawesi Tengah berinisial RAA turut menerima suap pemilihan ketua DPD.
Selain pemilihan ketua DPD, Irfan mengungkapkan pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD juga diwarnai praktik suap.
Baca juga:
"Indikasinya itu beliau (RAA) menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya," ungkapnya lebih rinci mengenai pelaporan itu.
Menurut Irfan, seorang anggota DPD diduga menerima USD 13 ribu. Dari jumlah tersebut, sebesar USD 5.000 untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara USD 8.000 lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.
"Jadi ada USD 13 ribu total yang diterima (mantan) bos saya," bebernya lebih jauh.
Irfan lantas membongkar modus pemberian uang suap ini. Ia menyebut, uang itu diserahkan secara door to door ke tiap ruangan anggota DPD dan kemudian disetorkan ke rekening bank.
Baca juga:
Zarof Ricar Didakwa Suap Hakim Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Ronald Tannur lewat Kasasi
"Saya berempat semuanya, saya, Saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai bodyguard. Satu bodyguard, satu driver untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan," tutup Irfan. (pon)