80 Ribu Koperasi Merah Putih Diklaim Bakal Bikin Ekosistem Ekonomi di Desa

Kamis, 22 Mei 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tugas satgas salah satunya memastikan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih.

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih adalah untuk membangun ekosistem ekonomi yang sehat di wilayah perdesaan ataupun kelurahan, termasuk di wilayah Kalimantan Tengah.

"Ekosistem ekonomi di desa harus dibangun agar desa bisa berkembang, desa semakin kreatif, serta anak mudanya bisa bekerja," kata Zulkifli Hasan di Palangka Raya, Kamis.

Ekosistem ekonomi dapat dipahami sebagai sistem yang saling berhubungan atau terintegrasi, saling mendukung berbagai aspek ekonomi baik dalam hal produksi, distribusi ataupun konsumsi.

Baca juga:

Dukung Program Prabowo, Pramono bakal Bentuk 267 Koperasi Merah Putih di Kelurahan Jakarta

"Oleh karenanya keluarlah " kata Zulkifli Hasan yang juga Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia memastikan, hadirnya Koperasi Merah Putih ini untuk menjawab berbagai keresahan masyarakat desa, seperti petani, nelayan ataupun UMKM yang menghadapi rantai pasokan panjang maupun tengkulak.

Adapun solusi dari Koperasi Merah Putih adalah memotong tengkulak dan rantai pasok tersebut, sehingga membuat harga lebih pasti serta menguntungkan.

Kemudian masalah lainnya, seperti harga barang kebutuhan pokok tak stabil dan mahal lantaran bergantung pemasok luar daerah, maka Koperasi Merah Putih dapat memperkuat sistem distribusi lokal yang lebih efisien.

"Jadi Koperasi Merah Putih ini akan memotong rantai pasok yang panjang," tegas pria yang akrab disapa Zulhas ini.

Koperasi Merah Putih diproyeksikan dapat memiliki ragam unit usaha, seperti toko sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, gudang, hingga logistik desa.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan