76 Persen Kasus Meninggal Pasien COVID-19 Omicron Berusia di Atas 45 Tahun

Selasa, 15 Februari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sudah ada 1.090 pasien meninggal di masa varian Omicron mendominasi kasus COVID-19 di Indonesia. Dari 1.090 pasien yang meninggal diketahui 68 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap.

"Vaksinasi lengkap dua dosis menjadi salah satu upaya mencegah pasien untuk penderita gejala berat hingga risiko kematian akibat terinfeksi COVID-19," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam keteranganya, Selasa (15/2).

Baca Juga

Kabar Baik, Pasien COVID-19 di Wisma Atlet Terus Berkurang

Menurut Nadia, 76 persen usianya di atas 45 tahun. Kemudian, 49 persen masuk golongan lanjut usia, dan 48 persen memiliki komorbid.

Nadia mengimbau masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok lanjut usia, untuk segera melengkapi vaksinasi karena vaksinasi telah terbukti mampu melindungi kita dari risiko gejala berat hingga kematian akibat terpapar COVID-19.

"Tidak ada lagi alasan kita untuk tidak mau divaksinasi melihat data-data yang ada,'' ujar Nadia.

Apabila dibandingkan jumlah kasus meninggal di masa dominasi varian Omicron dengan puncak gelombang Delta 2021 lalu, perbandingan kasusnya masih sangat jauh.

Per Senin (14/2) kasus meninggal harian mencapai 145 jiwa per hari, jauh dibandingkan puncak Delta yang menyentuh angka 1800 jiwa per hari.

Baca Juga

Angka Kematian COVID-19 Omicron Diprediksi Tak Semenakutkan Varian Delta

Nadia menyebut, untuk menekan korban akibat terinfeksi COVID-19, penguatan pelayanan kesehatan terus dilakukan selain upaya pencegahan melalui percepatan laju vaksinasi, testing dan tracing.

Dari sisi kapasitas rumah sakit, pada Senin (14/2) pukul 18:30 WIB, pasien yang dirawat ada di 32 persen dari total ketersediaan tempat tidur dan isolasi. Artinya, rumah sakit masih memiliki kapasitas yang sangat baik untuk menampung pasien COVID-19.

"Angka ini baru sementara dan kapasitas ini masih dapat terus ditingkatkan jika memang diperlukan,'' ujar Nadia.

Nadia memastikan, kesiapan tenaga kesehatan juga terus itingkatkan. Lalu, kekurangan tenaga kesehatan yang masih dapat diatasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan melalui pengaturan SDM.

"Sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan," papar Nadia.

Kemenkes pun mengimbau agar pasien tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan agar melakukan isolasi mandiri di rumah, atau di tempat isolasi terpusat yang disediakan pemerintah. Hal ini akan mampu meringankan beban rumah sakit hingga 70 persen.

"Dengan begitu pasien sedang hingga kritis bisa ditangani secara terfokus," imbuh Nadia. (Knu)

Baca Juga

Ada 54 Kasus COVID-19 saat Tes di Festival Film Berlin

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan