6.566 Pelaku Kasus Narkoba Ditangkap selama 2015

Kamis, 31 Desember 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Megapolitan - Kasus narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkap Polda Metro Jaya saat gelar rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Peningkatan kasus narkotika tersebut terlihat pada data kasus barang haram yang mencapai angka 5.305 pada 2015. Sedangkan pada 2014 hanya mencapai angka 4.933 kasus, atau meningkat sebanyak 8 persen.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian mengatakan, kenaikan tersebut akibat kasus peredaran narkoba meningkat pada 2015 atau boleh jadi data-data menunjukkan bahwa polisi aktif dalam pengungkapan kasus itu.

"Naiknya angka 8 persen bisa berarti polisi aktif mengungkap kasus narkoba, atau peredaran narkoba meningkat," ujar Tito.

Tito mengatakan, dari sejumlah kasus narkoba tersebut, sebanyak 6.566 pelaku berhasil ditangkap. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 3,6 persen apabila dibandingkan tahun 2014 sebanyak 6.335 tersangka.

Selain itu, para tersangka yang tertangkap dari beberapa daerah yang melakukan teransaksi di sejumlah wilayah Jakarta, termasuk warga negara asing. Rinciannya, warga negara Indonesia 6.501 dan warga negara asing sebanyak 65 orang.

Warga negara asing (WNA) yang paling banyak diamankan dari Nigeria, dengan total 21 orang. Sedangkan WNA Tiongkok 13 orang, 11 Taiwan, Hongkong 6, Malaysia, Jepang masing-masing 2 orang, Iran, Siera Leon, Korea, Kenya, Afghanistan, Kongo, Brunei, dan Pakistan masing-masing 1 orang.

Sementara itu, narkotika yang disita sebagai barang bukti juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

"Seperti sabu yang meningkat sebanyak 301,4 persen, atau dari 253,24 kilogram pada tahun 2014 menjadi 1.016 kilogram pada tahun 2015," terangnya.

Tito juga tidak mengungkiri bahwa peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jakarta cukup luas dengan peredaran melibatkan jaringan internasional.

"Banyak dari daerah timur, seperti Tiongkok, Taiwan, dan Hongkong," tandasnya.

Saat ini, narkotika jenis ekstasi yang masih menjadi bubuk yang disita Polda Metro Jaya sebesar 0,518 kilogram. Kemudian, barang bukti narkoba jenis ekstasi butir juga mengalami pelonjakan yang cukup tinggi sebanyak 780,5 persen di tahun 2014 yang disita 87.036 butir menjadi 768.804 butir pil yang disita pada 2015.

Dari hasil pengamanan jumlah narkotika tersebut, Polda Metro Jaya ditaksir berhasil menyelamatkan 16.971.957 jiwa generasi muda. Total barang bukti yang disita apabila jika dikonversi menjadi nilai rupiah setara Rp2,4 triliun lebih. (gms)


BACA JUGA:

  1. Sebelas Kasus Menonjol di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
  2. Polda Metro Ungkap Kasus Sabu 106,77 Kilogram dan 145 Ribu Ekstasi
  3. Kasus Tindak Pidana di Wilayah Polda Metro Jaya Turun pada 2015
  4. Polda Yogyakarta Cokok Pelaku Penipuan Perhiasan
  5. Polda DI Yogyakarta Siaga Pengamanan Natal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan