610 Sekolah Siap Gelar Belajar Tatap Muka Besok
Minggu, 29 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 3, terhitung sejak 24 Agustus 2021, melihat kondisi pandemi COVID-19 yang sudah lebih terkontrol.
Salah satu relaksasi kebijakannya adalah pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang dapat kembali dilaksanakan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan PTM terbatas tahap 1 mulai Senin, 30 Agustus 2021, sebanyak 610 sekolah.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, pemberlakuan PTM terbatas ini sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
“PTM terbatas tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan,” ujar Nahdiana di Jakarta, Minggu (29/8).

Nahdiana menuturkan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan PTM terbatas ini.
Nahdiana juga menjelaskan, apabila warga sekolah terindikasi terpapar COVID-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Selanjutnya, satgas di sekolah akan berkoordinasi dengan satgas kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat. Yakni untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.
Dinas Pendidikan DKI juga membina satuan pendidikan yang ingin melaksanakan PTM terbatas tahap selanjutnya. Kemudian, satuan pendidikan mengisi asesmen dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PTM terbatas.
Baca Juga:
Pembelajaran Tatap Muka Dibuka, Setiap Sekolah Wajib Bentuk Satgas COVID-19
Asesmen dan pelatihan ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM terbatas pada masa pandemi untuk mengurangi risiko terpapar COVID-19 pada warga sekolah.
"Orang tua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya,” ujar Nahdiana.
PTM terbatas ini diterapkan dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK mencapai 587 sekolah. Untuk madrasah berjumlah 23 sekolah. (Knu)
Baca Juga:
Pimpinan DPRD DKI Bersyukur Anies Izinkan Sekolah Tatap Muka