507 Perlintasan Sebidang Kereta Ditemukan di Jabodetabek, 208 Titik Tak Dijaga
Minggu, 01 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Perlintasan sebidang kereta api kerap jadi pemicu kecelakaan lalu lintas.
Baca juga:
PT KAI Bersiap Hadapi Cuaca Ekstrem di Musim Angkutan Nataru
Daop 1 Jakarta menyebut terdapat 507 titik perlintasan sebidang di wilayah Jabodetabek. Rinciannya terdapat 268 titik resmi dan 239 titik liar.
“Sebanyak 299 titik dijaga, sementara 208 titik tidak dijaga,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Minggu (1/12).
Menurut Ixfan, disiplin pengguna jalan masih menjadi tantangan. Sepanjang 2024, terdapat 131 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Dengan 47 di antaranya menyebabkan korban luka ringan, berat, bahkan meninggal dunia,” jelas Ixfan.
Ixfan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, termasuk penggunaan helm bagi pengendara roda dua dan prioritas bagi perjalanan kereta api.
Pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga melanggar hukum sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api demi keselamatan bersama. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 181 Ayat (1) yang melarang aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk disiplin berlalu lintas dan menjauhi jalur kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Ixfan. (knu)