50 Satpol PP Bakal Awasi Protokol Kesehatan di Ragunan

Jumat, 07 Mei 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Puluhan personel Satpol PP bakal dikerahkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan di Taman Marga Satwa (TMS) Ragunan.

"Karena larangan mudik, kemungkinan masyarakat akan ke tempat wisata. Kalau di Jakarta Selatan ada Ragunan, kami tempatkan 50 personel di sana," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, Kamis (6/5).

Baca Juga:

Puluhan Pasien OTG COVID-19 Dibolehkan Pulang dari Graha Wisata Ragunan

Pihaknya akan bekerja sama dengan aparat gabungan lain di antaranya TNI, Polri, serta petugas keamanan tempat wisata untuk mengatur lalu lintas serta penerapan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, pengawasan juga dilakukan untuk mencegah kerumunan dan tempat usaha melebihi kapasitas.

"Tetap harus dijalankan kalau ada pelanggaran tetap kita tindak baik itu pelanggaran pemakaian masker kerumunan maupun tempat tempat usaha yang melebihi kapasitas," jelas dia.

Petugas Taman Margasatwa Ragunan, memasang spanduk sosialisasi memakai masker sebagai persiapan untuk dibukanya layanan pengunjung, Senin (12/10) (ANTARA/HO-Taman Margasatwa Ragunan)
Petugas Taman Margasatwa Ragunan, memasang spanduk sosialisasi memakai masker sebagai persiapan untuk dibukanya layanan pengunjung, Senin (12/10) (ANTARA/HO-Taman Margasatwa Ragunan)

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan bakal menggencarkan pengawasan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mal termasuk pusat kuliner saat periode larangan mudik lebaran.

"Bukan berarti dilarang pulang mudik, kasus COVID-19 sedikit, justru kami waspadai di dalam kota," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji di lobi Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/4).

Baca Juga:

Libur Panjang, Ragunan Cuma Terima 2000 Wisatawan Per Hari

Menurut dia, masyarakat yang tidak jadi mudik diperkirakan bakal berkumpul di mal atau pusat perbelanjaan dan di pusat kuliner.

Untuk itu, kata dia, peran Satuan Tugas COVID-19 akan dioptimalkan dalam melakukan pengawasan untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan