5 Negara yang Melegalkan Prostitusi
Kamis, 30 April 2015 -
MerahPutih Internasional - Penutupan lokalisasi di beberapa tempat membawa suara pro dan kontra. Misalnya saja penutupan lokalisasi di Surabaya, Dolly. Sebagian kalangan menegaskan, penutupan lokalisasi akan membuat tempat prostitusi semakin luas dan tak jelas.
Bagi kalangan lainnya, penutupan lokalisasi merupakan langkah tepat. Pasalnya, Indonesia bukan negara yang melegalkan prostitusi. Tradisi kebudayaan Timur masih menganggap hal itu dengan ketabuan.
Di beberapa negara di belahan dunia, prostitsu justru mendapatkan keuntungan tersendiri bagi negara. Alasannya, tingkat kejahatan di jalanan dapat ditekan dan menambah pemasukan negara. Dengan begitu, negara pun melegalkan prostitusi.
Negara-negara yang melegalkan prostitusi terdapat di belahan benua, mulai dari Amerika, Asia, dan Eropa. Sebanyak 77 negara melegalkan prostitusi. Berikut ini Merahputih.com sajikan ulasan singkat 5 negara yang melegalkan prostitusi, seperti dikutip dari saluran More Loaded, Kamis (30/4).