40% Suara Masuk, Prabowo Unggul 60,67% dalam Hitung Cepat Populi Center
Rabu, 14 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Hasil quick count (hitung cepat) Pemilihan Umum Presiden 2024 dari Populi Center per pukul 15:30 WIB dari data yang masuk sebesar 40,40 persen menunjukkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara sebesar 60,67 persen.
Adapun dilansir dari Antara, Rabu (14/2), capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 22,57 persen, serta capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 16,76 persen.
Baca Juga:
Gibran Unggul Telak di TPS Kandang Banteng dengan 110 Suara, Ganjar-Mahfud 53 Suara
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Baca Juga:
Di TPS Jokowi Memilih, Prabowo- Gibran Menangi Perolehan Suara
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MDdnomor urut 3. Seturut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (*)
Baca Juga:
Anies Raih 11 dan Ganjar Dapat 2 Suara di TPS Prabowo Nyoblos