4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS

Rabu, 08 Oktober 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - EMPAT orang terduga pendukung kelompok teroris ISIS (Ansharud Daulah) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 dalam operasi terpisah pada 3 dan 6 Oktober 2025. Mereka ditangkap di wilayah Sumatra Barat dan Sumatra Utara. Keempat pelaku tersebut berinisial RW, KM, AY, dan RR.

Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.

“Keempat pelaku ini menggunakan media sosial sebagai sarana utama untuk menyebarkan ideologi kekerasan dan mengajak orang lain terlibat dalam aksi teror,” ujar Jubir Densus 88 AT AKBP Mayndra Eka Wardhana, Senin (7/10/).

RW diamankan pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatra Barat. Ia berperan sebagai kreator konten pro-ISIS dan aktif menyebarkan propaganda. KM diamankan pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 17.01 WIB di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, karena aktif mengunggah konten provokatif termasuk gambar senjata api.

Baca juga:

Prabowo Berikan Pernyataan, Tuding Ada Upaya Lawan Hukum, Makar, dan Terorisme



AY, juga kreator konten Daulah, ditangkap di Kota Padang pada 6 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB. RR, yang juga aktif melakukan provokasi untuk mendorong aksi teror, ditangkap pada Senin pagi pukul 07.06 WIB di Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara.

Dalam proses penegakan hukum, Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas propaganda terorisme, yakni satu buah rompi warna hijau loreng, dan tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS. Buku-buku bertema radikalisme, seperti Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah.

Barang-barang bukti yang diamankan memperkuat dugaan bahwa para pelaku memiliki afiliasi ideologis yang kuat dengan ISIS. “Merek diduga berupaya menanamkan paham tersebut ke publik, khususnya melalui ruang digital,” jelas AKBP Mayndra.

Polri menegaskan seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan hak asasi manusia. “Keempat terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88,” tutup pihak Densus 88.(knu)

Baca juga:

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris




Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan